Krisis Pangan Ancam Indonesia
Rabu, 13/02/2008
JAKARTA(SINDO) – Indonesia di ambang krisis pangan. Pada 2020,diprediksi kesulitan mencari sumber daya pangan.Karena, produksi pangan turun drastis dan adanya pengembangan energi alternatif.
Peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menyatakan, ada beberapa indikator yang menunjukkan kondisi pangan Indonesia di ambang krisis. Bahkan, krisis pangan yang diprediksi pada 2020 bisa terjadi lebih cepat. Salah satu indikator itu, antara lain mulai menurunnya produksi pertanian secara drastis tiap tahun dan tingkat konsumsi masyarakat yang meningkat seiring pertambahan jumlah populasi penduduk. Di sisi lain, tidak ada proteksi terhadap kebijakan impor pangan dan tidak ada insentif bagi produsen pangan dalam negeri.
Ditambah kebijakan perdagangan agrobisnis yang lebih memihak pemodal dan langkah impor ketimbang berorientasi ekspor. ’’Jadi, benar jika selama ini posisi petani dalam negeri seolah menjadi tumbal. Intervensi bukan dilakukan untuk mengendalikan komoditas pangan dalam negeri agar tetap tersedia bagi rakyat, melainkan lebih kepada pengendalian pasar.
Tentu akan ada banyak sekali kepentingan pemodal yang bermain,” ujar Latif, seusai jumpa pers di LIPI,kemarin. Intervensi yang dilakukan pemerintah selama ini lebih bersifat reaktif ketimbang tindakan preventif dan terencana,yang bersifat mengendalikan komoditas pertanian. Subsidi yang diberikan pemerintah bukan bertujuan mengendalikan suatu komoditas sehingga terjamin ketersediaannya, melainkan hanya subsidi pada beberapa komponen yang terkait pangan. Salah satu subsidi itu seperti subsidi pupuk yang justru dimanfaatkan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Pupuk bersubsidi bagi petani kecil dan gurem, yang berjasa dalam penyediaan bahan pangan, justru dimanfaatkan pemodal besar tanpa ada proteksi dari pemerintah untuk menjamin sistem distribusinya.
Akibatnya, sering terjadi kelangkaan bahan pangan di pasaran karena ulah spekulan yang semakin mencekik rakyat. Latif mencatat sebesar Rp8,5 triliun atau 62% dari paket insentif fiskal untuk komoditas pangan yang totalnya Rp13,7 triliun hanya untuk dua bahan pangan, yakni minyak goreng dan terigu. Sementara itu,bahan pangan lainnya seperti beras hanya mendapat bagian kecil. Latif menjelaskan, jika mau dibagi rata, untuk lima komoditas, yakni beras, jagung, kedelai, terigu, dan minyak goreng seharusnya mendapatkan bagian yang sama 20%.Namun,bea masuk impor dan pajak minyak goreng dan terigu justru lebih prioritas ketimbang bagaimana memberikan insentif produk pangan lokal.
’’Kebijakan insentif oleh pemerintah tampak sangat dipengaruhi struktur pangan yang bersifat oligopolistik, yang hanya dikuasai beberapa perusahaan besar sebagai pemain utama,”ujarnya. Hal itu membuktikan bahwa sasaran subsidi justru bukan diperuntukkan bagi petani sebagai produsen pangan,melainkan lebih banyak kepada pedagang, importir, dan distributor.Sebaliknya,ketika terjadi kelangkaan bahan pangan, petani selalu menjadi ’’kambing hitam’’ karena dianggap memiliki produktivitas rendah. ’’Ini masih ditambah dengan dimanfaatkannya bahan pangan sebagai bahan baku energi.Karena itulah terjadi kenaikan permintaan terhadap bahan pangan.
Namun, di sisi lain,tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pertanian yang lebih bersifat menguntungkan petani,”paparnya. Sementara itu, pengumuman mengenai kenaikan upah untuk sektor pertanian sebesar 1%, ternyata hanya didominasi kenaikan di sektor perkebunan sawit,kakao, dan karet.Untuk sektor pertanian seperti beras justru mengalami penurunan upah riil rata-rata 4%. Menurut Latif,penurunan upah ini dialami rata-rata petani di Pulau Jawa yang merupakan wilayah sentra produksi pertanian beras. Antara 1997–2007, produksi beras di Indonesia sebenarnya menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras pada 1997 sebesar 31,2 juta ton dan 35,7 ton (2007).
Sementara itu, tingkat konsumsi beras naik dari 34,6 juta ton pada 1997 menjadi 37,8 juta ton pada 2007. ’’Produktivitas tanaman padi kita cenderung lebih menggembirakan dibandingkan negara-negara yang selama ini dikenal sebagai negara produsen padi, seperti Thailand dan Filipina. Namun, pertumbuhan itu belum mampu mengimbangi tingkat konsumsi yang tumbuh,”jelasnya. Akibatnya, Indonesia masih tetap impor beras dalam jumlah yang cukup besar. Berdasar catatan BPS, impor beras 2004 sebesar 900.000 ton, sedangkan pada 2002 sebesar 2,7 juta ton.Tingginya kebutuhan impor beras ini menjadi salah satu pemicu harga beras lokal rentan terhadap guncangan.
Menurut dia, pemerintah memang telah mengeluarkan paket stimulus untuk stabilisasi harga pangan, di antaranya menambah jatah beras raskin dari 10 kg menjadi 15 kg per kepala keluarga (KK) per bulan dengan harga Rp1600 per kg. Kemudian,menurunkan bea masuk impor beras dari Rp550 per kg menjadi Rp450 per kg,serta meningkatkan produksi beras melalui percepatan bantuan benih bermutu. Meskipun paket kebijakan ini sudah cukup akomodatif terhadap berbagai kepentingan, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan program ketersediaan beras.
Salah satunya peningkatan jatah raskin dari 10 kg menjadi 15 kg yang belum optimal. Mengacu pada standar Badan Pangan Dunia (FAO) bahwa kecukupan pangan per kapita setara 16 kg per bulan, bukan per KK. Jadi, jika diasumsikan per KK itu terdiri atas tiga orang, jatah raskin 15 kg hanya mampu memenuhi 30% kebutuhan rakyat miskin. Tentu bukan hal yang mudah bagi masyarakat miskin untuk memenuhi 70% sisanya.Akibatnya,di beberapa daerah sering terdengar banyak penduduk yang mencampur beras raskin dengan singkong atau hanya makan nasi aking. Kemudian, mengenai tarif impor beras, dia menyarankan agar penurunan tarif impor hanya dilakukan pada saat di luar masa panen. Ini untuk bertujuan agar menjaga harga beras di tingkat petani tidak mengalami penurunan pada saat panen. Meskipun sudah ada inpres yang mengatur pembelian harga beras di tingkat petani, dalam banyak kasus ketika impor melimpah harga beras petani lokal dihargai jauh di bawah ketentuan inpres. Pemberlakuan tarif impor lebih tinggi pada saat panen akan melindungi beras lokal.
Selain itu,hal tersebut berpotensi menaikkan penerimaan negara dari tarif impor. Saat ini dengan asumsi bahwa impor beras pada 2008 sebesar 2 juta ton,potensial kehilangan dari penurunan tarif impor diprediksi sekitar Rp 200 miliar. Jika tarif impor bisa dinaikkan pada saat panen, potensial penerimaan pajak itu tidak akan hilang sia-sia. ’’Kami juga merekomendasikan agar pemerintah segera merevitalisasi peran Bulog sebagi importir tunggal beras. Ini agar jumlah impor bisa dikendalikan pemerintah dan stabilitas harga bisa tetap terjaga,baik musim panen atau paceklik.Agar Bulog tidak melakukan penyelewengan, pengawasannya harus diperketat,”tandasnya. (abdul malik)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/ragam/krisis-pangan-ancam-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment