Minggu, 19 April 2009

Stigma Tak Kunjung Padam

Saturday, 18 April 2009
CALON anggota legislatif yang diberitakan mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.Padahal, gangguan kejiwaan atau stres bisa dialami siapa saja. Lantas, apa salahnya jika seseorang mengalami gangguan jiwa, stres, depresi, disebabkan sesuatu?

Stigma masyarakat terhadap seseorang yang sedang menjalankan terapi kejiwaan demikian negatif.Kini stigma negatif itu disematkan kepada para caleg yang mengalami depresi akibat kegagalannya dalam bursa Pemilu 2009. Maraknya pemberitaan tentang caleg stres,semakin membuat stigma negatif terhadap calon wakil rakyat. Maklum, dalam beberapa kasus stres yang dialami caleg, berujung pada perilaku yang tidak pantas.

Seperti amukan, amarah, aksi bunuh diri, bahkan mengambil kembali barang yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kampanye. Sungguh coreng-moreng dunia percalegan di negeri ini membuat banyak pihak prihatin. Satu lagi bukti,belum dewasanya dunia perpolitikan di Indonesia. Sebab dalam sebuah kompetisi,pasti berisiko kalah atau menang.Namun,ketidaksiapan menerima kekalahan mengakibatkan munculnya reaksi yang tidak pantas. Padahal, caleg adalah salah seorang calon pemimpin bangsa.

Oleh banyak kalangan, pemimpin dituntut bukan hanya memiliki kapasitas kepemimpinan, melainkan juga kualitas kepribadian yang tinggi,sehingga mampu menerima kekalahan dengan senyuman secara sportif. Euforia dari fenomena caleg stres dan depresi dinilai banyak pihak berlebihan. Lebih ironi, jika melihat reaksi yang muncul dari fenomena ini. Seolah telah menjadi komoditas yang bisa diambil keuntungannya. Padahal,depresi,stres, atau gangguan jiwa lainnya lazim dialami banyak orang yang mengalami kegagalan.

Stigma dari masyarakat terhadap pasien rumah sakit jiwa misalnya, masih demikian negatif.Padahal di luar negeri,sudah lazim bagi kebanyakan masyarakat untuk menggunakan jasa psikiater atau psikolog guna mendapatkan jasa konseling.Namun,hal ini masih dianggap tabu di negeri ini,sehingga kini muncul teori baru,yakni caleg gagal sama dengan pasien jiwa. “Para pengamat menyatakan nanti akan banyak caleg gagal yang pada akhirnya akan menjadi penghuni rumah sakit jiwa (RSJ).

Saya berpikir pendapat itu terlalu dini dan tidak melihat kondisi di masyarakat kita. Sampai saat ini, bidang kesehatan jiwa atau psikiatri masih dirundung oleh stigma yang tidak kunjung padam,”ujar dr Andri SpKJ dalam artikel “RS Jiwa, Caleg, dan Stigma Gangguan Jiwa”. Menurut Andri,stigma yang selama ini ada adalah pasien yang datang ke psikiater pastilah orang yang tidak waras otaknya alias gila.

Padahal, predikat gila mengandung konotasi yang kasar untuk menjelaskan sesuatu penyakit, yang dalam ilmu kedokteran dikenal sebagai skizofrenia.“Yang lebih salah lagi adalah pendapat bahwa gangguan jiwa itu semuanya skizofrenia alias gila,”tambahnya. Menurut dia, seorang caleg yang gagal, sudah kehabisan uang, menanggung rasa malu dan stres. Secara logika, mereka akan menolak untuk masuk rumah sakit jiwa.Sebab secara kejiwaan, ini akan menambah rasa malu mereka akibat stigma yang akan melekat sebagai pasien jiwa.

“Belum lagi pemikiran tentang pembiayaan pengobatan yang mahal, sedangkan isi kocek sudah habis dipakai saat berkampanye,” ujarnya. Padahal, menurut Andri, seorang pasien jiwa memiliki rentang tingkatan dari yang paling ringan, seperti gangguan stres akut, hingga paling berat seperti skizofrenia dan dimensia. Karena itu, stres yang berat dapat menyebabkan suatu gangguan kesehatan jiwa. Semua orang mempunyai potensi mengalami gangguan jiwa dalam hidupnya.

Bukan hanya calon wakil rakyat, melainkan juga anggota masyarakat lainnya. “Sehingga masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kesehatan jiwa dan raga,serta tidak menganggap bahwa semua gangguan jiwa adalah memalukan dan selalu dihubungkan dengan kegilaan,” paparnya. Sementara menurut psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dan RSCM Suryo Dharmono, perilaku aneh yang ditunjukkan para caleg yang kalah belum taraf gangguan jiwa, tetapi masih dalam taraf gangguan penyesuaian.

Kondisi ini diakibatkan perasaan penyangkalan yang dilakukan para caleg atas ketidakmampuan mereka dalam menerima kenyataan. “Mereka terus saja mencari sebab atau pihak yang disalahkan atas kekalahan mereka. Mulai kecurangan sistem, sampai orangorang yang mengkhianati, atau tidak loyal pada mereka,” ujarnya kepada SI. Menurut dia, gangguan penyesuaian ini biasanya terjadi dalam durasi sekitar enam bulan. Hal serupa juga bisa dialami seseorang, antara lain, yang dimutasi dalam pekerjaannya dan pensiun.
Namun, persentase gangguan penyesuaian yang berakhir ke gangguan jiwa hanya sekitar 5%. Sehingga untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa,dukungan penuh dari keluarga sangat dibutuhkan. Selain itu, peran masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif,juga menjadi kunci penting. “Sebab, pada prinsipnya, semua orang punya kekuatan untuk bangkit dari titik mana pun dalam hidup, termasuk titik terendah mereka, misalnya setelah kalah jadi caleg.Hanya, itu tidak bisa dilakukan sendirian. Butuh dukungan orang lain, terutama keluarga,” tuturnya.

Menurut Ahli Kesehatan Jiwa dari SMF Kesehatan Jiwa RSU dr Soetomo, Prof dr Nalini Muhdi Agung SpKJ, potensi gangguan mental tidak hanya dialami caleg yang kalah. Caleg yang menang pun berpotensi mengalami hal serupa. Sebab baik kalah atau menang, banyak ditemui para caleg belum siap mental untuk menerimanya. Apalagi, prosedur pendaftaran caleg yang hanya mensyaratkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

“Padahal untuk mengetahui secara lengkap seseorang memiliki potensi gangguan jiwa atau tidak,harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh spesialis kedokteran jiwa,” ungkapnya. (abdul malik/ islahuddin/faizin aslam).

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/230882/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment