Sunday, 02 November 2008
Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.Sebab,itu salah satu kunci meningkatkan daya beli masyarakat.
Imbas kenaikan harga BBM yang rata-rata 28,7% di Tanah Air, seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia beberapa waktu lalu, belum juga pulih. Namun, kini saat harga minyak mentah dunia terus turun, sejumlah kalangan menilai inilah saatnya bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi.
Saat ini harga minyak mentah dunia berada di bawah USD60 per barel, jauh di bawah harga tertinggi di kisaran USD147 per barel pada Juli 2008. Sayangnya, pemerintah bergeming. Alasannya, anggaran subsidi BBM sebesar Rp126,82 triliun sudah habis. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah tekor sebesar Rp4 triliun.
Sebab, pemberian subsidi sudah melebihi kuota yakni sebesar Rp130,90 triliun.” Ini karena anggaran BBM yang disubsidi melebihi kuota yang ditetapkan,” kata Purnomo di sela rapat dengan Komisi VII DPR,Jakarta (27/10). Pernyataan Purnomo tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah masih memiliki sisa subsidi karena saat ini harga minyak mentah dunia merosot tajam, sedangkan harga minyak bersubsidi belum kunjung diturunkan.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyebutkan akan mengambil langkah menu-runkan harga BBM bersubsidi jika harga Pertamax sama dengan harga premium bersubsidi,yakni di level Rp6.000 per liter.Sementara itu,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan menurunkan harga BBM jika harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah stabil.
Padahal,PT Pertamina telah beberapa kali menurunkan harga Pertamax yang tidak disubsidi pemerintah.Harga Pertamax di Jakarta (1/11) turun sebesar 11,9% menjadi Rp7.000 per liter dibanding 15 Oktober 2008 seharga Rp7.950 per liter. Penurunan harga Pertamax sebesar 11,9% itu berlaku di unit pemasaran (Upms) III, termasuk Jakarta,Banten,dan Jawa Barat.
Selain Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Dex,dan Biopertamax juga mengalami penurunan harga.Pertamax Plus di UPms III turun Rp1.000 menjadi Rp8.300.Hal yang sama juga terjadi pada Petramax Dex, dari Rp9.100 turun menjadi Rp8.100, sedangkan Biopertamax dari Rp7.950 menjadi Rp7.000. ”Namun, perubahan harga jual Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Dex, dan Biopertamax ini akan ditinjau kembali sesuai perkembangan harga minyak internasional,” kata Vice President Communication PT Pertamina Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulisnya.
Harga premium turun sebesar Rp18%, minyak tanah (mitan) turun 16%, minyak solar turun 19,9%, minyak diesel turun 20,2%,diesel V10 turun 20,9%, dan minyak bakar mengalami penurunan terbesar, yakni 23,8% dari harga sebelumnya. Dengan demikian,harga premium di wilayah I,dari Rp6.622 menjadi Rp5.925 per liter, di wilayah II dari Rp6.766 menjadi Rp6.043 per liter, dan di wilayah III dari Rp6.910 menjadi Rp6.184 per liter.
Sementara itu, harga mitan di Jakarta dari Rp7.629 menjadi Rp6.687 per liter, minyak solar dari Rp7.417 menjadi Rp6.233 per liter, minyak diesel dari Rp7.249 menjadi Rp6.065 per liter, diesel V10 dari Rp6.773 menjadi Rp5.632 per liter,dan minyak bakar dari Rp5.723 menjadi Rp4.549 per liter.Namun,harga keekonomian BBM itu merupakan harga dasar, belum termasuk pajak.
Dikatakan Anang,perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tersebut disebabkan rata-rata harga minyak yang dijual di pasar Singapura (Mean of Platts Singapore/ MOPS) dalam rupiah mengalami penurunan antara 16–23,8% dari harga sebelumnya. ”Selain itu, nilai tukar rupiah melemah 5,14% dari perhitungan harga sebelumnya,” ujar Anang.
Namun, menurunnya harga minyak mentah internasional hanya berdampak pada harga bahan bakar nonsubsidi. Pasalnya, harga BBM jenis premium,solar, dan mitan bersubsidi tetap berada di level yang sama,yakni Rp6.000 per liter untuk premium, Rp5.500 untuk solar, dan Rp2.500 untuk mitan.
Pengamat perminyakan Kurtubi merasa prihatin. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum kunjung menurunkan harga BBM bersubsidi.Pa-dahal, guna meningkatkan daya beli masyarakat, salah satu kuncinya adalah menurunkan harga BBM. Dengan begitu, sektor riil akan bergairah.Tidak hanya dari bergairahnya faktor produksi, tetapi juga pemasaran dan kegiatan perekonomian pun akan kembali bergairah.Usaha kecil menengah (UKM) juga akan merasakan manfaat apabila harga BBM diturunkan.
”Dengan menurunkan harga BBM bersubsidi, berarti pemerintah berupaya menggerakkan dan menggairahkan sektor riil.Tukang ojek tertolong, nelayan tertolong, banyak sektor UKM menjadi tertolong sehingga kegiatan ekonomi di tingkat bawah akan bergairah kembali,”ujarnya kepada SINDO.
Kurtubi juga mengkritik kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga BBM yang terkesan hanya menunggu 2009. Padahal,menurut dia, saat ini adalah momen yang tepat menurunkan harga BBM. Selain itu, menyelesaikan masalah ekonomi dengan pendekatan politik memang terkesan tidak bertanggung jawab.Seharusnya masalah ekonomi cukup diatasi dengan pendekatan ekonomi, bukan dengan politik sehingga tidak perlu menunggu mendekati Pemilu 2009 mendatang.
Toh, dengan kebijakan penurunan harga BBM, berarti pemerintah sedang menolong rakyatnya.Ini sebagaimana yang sudah dilakukan beberapa negara di ASEAN yang sudah menurunkan harga BBM seperti Malaysia dan Vietnam. Negara-negara yang memberlakukan harga BBM berdasar harga pasar juga mengawasi ketat penjualan harga minyak di tingkat SPBU atau pom bensin.
Sebab, memang sudah sewajarnya harga BBM turun menyusul penurunan harga minyak mentah dunia yang lebih dari 50%. Menurut Kurtubi, Indonesia tidak mungkin memberlakukan harga BBM berdasar harga pasar.Alasannya,Pasal 28 UU Migas sudah dicabut sehingga kebijakan pemberlakuan harga pasar sudah tidak berlaku.Kemudian,BBM merupakan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga harus dikuasai negara.
Terakhir, jika diserahkan ke harga pasar pada saat harga minyak dunia turun seperti sekarang,masyarakat memang diuntungkan. Namun, di saat harga melambung mencapai lebih dari USD150 atau bahkan USD200 per barel, BBM hanya akan menjadi barang mewah bagi masyarakat Indonesia yang daya belinya semakin menurun.
”Sebagai wacana boleh saja, bagaimana harga BBM di dalam negeri ini berdasarkan harga pasar.Namun, jika untuk diterapkan,menurut saya itu tidak bisa. Jadi, sudah seyogianya pemerintah menurunkan harga BBM saat ini, selain momennya tepat. Ini juga merupakan langkah kunci untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” paparnya. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/183240/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment