Pasien Kritis, Dokter Wajib Komunikatif
Saturday, 26 July 2008
Tingginya ekspektasi atau harapan penghasilan dari profesi dokter di Indonesia tak pelak akhirnya memberikan dampak ikutan. Untuk itu, agar posisi pasien dan dokter setara, pasien harus kritis dan melek wawasan medis.
Di sisi lain,dokter pun tidak melulu mengejar kekayaan, tetapi juga mempertimbangkan misi sosial. Anggapan bahwa profesi dokter adalah pekerjaan paling potensial untuk mencari duit berakibat masyarakat rela mengeluarkan kocek berapa pun untuk biaya sekolah kedokteran.
Padahal sistem pembiayaan pendidikan di negeri ini telah menjelma menjadi industri.Di sisi lain,investasi yang tidak murah itu harus diyakini bisa ditebus setelah lulus dari sekolah kedokteran. Mantan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Pambagio menyatakan, dokter merupakan salah satu usaha atau bisnis.
Namun kalangan praktisi medis menolak jika dokter dianggap sebagai lahan bisnis.Alasannya, ada misi sosial untuk membantu menyelamatkan banyak nyawa penduduk di negeri ini melalui pengobatan. Sayangnya, fakta menunjukkan profesi dokter telah menjadi lahan bisnis.
”Padahal, kalau mereka mau dianggap sebagai bisnis atau usaha, pasien akan menjadi konsumen sehingga mudah melindungi pasien dengan UU konsumen,” katanya. Bagaimanapun, kenyataannya payung hukum UU praktik kedokteran sudah ada. Karena itu minimal,menurut Agus, seorang dokter bisa menganggap dirinya layaknya sebuah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Mereka tetap mencari untung, tetapi juga tetap memberikan nilai sosial bagi masyarakat yang kurang beruntung. Memang tidak semua dokter murni berorientasi profit dalam menjalani profesinya. Tidak sedikit pula dokter yang matimatian berjuang mengabdi kepada masyarakat tanpa pamrih, bahkan di daerah terpencil.
Namun untuk zaman sekarang, rasanya sulit sekali untuk mencari figur dokter yang seperti ini. Itulah mengapa masyarakat pasien sebagai konsumen dokter pun harus kritis. Tidak bisa menelan mentah-mentah apa pun yang diucapkan dokter kecuali mencoba mengkritisinya. Sebab dokter juga manusia biasa sehingga pasien berhak untuk tidak hanya mendapatkan penjelasan secara detail atas penyakit dan resep yang didapatkannya.
Namun pasien berhak pula berdialog dengan dokter layaknya dalam posisi setara. Meskipun ini sangat jarang ditemui di Indonesia, bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Minimal masyarakat ikut belajar dan mengerti tentang arti pentingnya kesehatan. Pencegahan penyakit lebih mudah ketimbang mengobati.
Kesadaran masyarakat inilah yang akan mampu membuat posisinya di mata dokter menjadi lebih manusiawi. Bukan sekadar satu dari ratusan pasien dalam satu hari yang dihitung dalam data dan angka pendapatan. Sebaliknya, dokter juga demikian. Ketika dia menyadari sedang menjalankan usaha jasa, seharusnya pelayanan kepada pasien adalah yang terpenting.Minimnya paradigma pelayanan dokter kepada pasien ini memang telah membuat prihatin banyak pihak.
Tak urung, tidak sedikit warga Indonesia yang berbondongbondong berobat ke Malaysia atau Singapura karena merasa mendapatkan perlakukan lebih manusiawi di sana. Sementara di negeri sendiri,mereka tidak mendapatkan perlakuan seperti itu. ”Saya juga sempat berobat ke Singapura dan di sana perlakuan dokter kepada pasien sangat melayani.
Jadi setiap informasi yang harus diketahui pasien benarbenar dijelaskan oleh dokter dan ditanyakan berulang-ulang untuk memastikan apakah kita sudah paham,”tambah Agus. Jika demikian halnya, sudah waktunya praktisi medis di negeri ini mulai belajar menggunakan bahasa sederhana dalam berkomunikasi dengan pasien.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang minim akan wawasan kedokteran, tentu akan sulit memahami bahasa-bahasa medis. Sebagai bentuk pelayanan kepada pasien, hal itu sudah menjadi keharusan bagi seorang dokter untuk menganggap pasien layaknya bukan hanya sebagai raja,tetapi juga mitra.
Selain itu sudah menjadi rahasia umum, tidak sedikit oknum dokter yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi. Padahal secara etika, hal ini dilarang keras. Sebab apa pun jenis obat seharusnya semua dikonsultasikan secara terbuka antara dokter dan pasien. Namun, selama ini fakta menunjukkan resep dari dokter seolah harga mati sehingga pasien dari kalangan ekonomi lemah akan kesulitan menebusnya akibat harga obatnya yang selangit.
Kolusi ini juga dituding sebagai penyebab adanya permainan harga obat di pasaran.Sebab konon seorang dokter bisa mendapatkan diskon harga obat mencapai 40%. Padahal diskon untuk apotek hanya 5–10%. Untuk itulah tidak aneh apabila dokter memasarkan obat tertentu kepada pasiennya yang dipastikan tidak akan menolak, itu merupakan sumber penghasilan paling potensial. Memang, peran apoteker juga bisa meminimalkan terjadinya kolusi yang tidak manusiawi ini.
Bahkan, perkirakan jumlah dana yang masuk ke dokter-dokter sekitar Rp10,5 triliun dari Rp20,3 triliun total market obat di Indonesia. Angka yang sungguh sangat fantastis. Obat paten yang seharusnya dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau tidak mengherankan akan melambung. Untuk urusan yang satu ini, jika sudah menyentuh wilayah hukum, yang bersangkutan bisa diganjar secara hukum pula.
Masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Namun lagi-lagi akan sulit membuktikan terjadinya kolusi antara perusahaan farmasi dengan dokter kecuali kedua-duanya tertangkap tangan. Tindakan hukum ini perlu secara tegas diberlakukan bagi oknumoknum profesi kedokteran yang tak jua menyadari kesalahannya. Sebab penegakan aturan jika hanya mengandalkan kesadaran moral, rasanya akan sulit terwujud.
Memang, tidak menutup mata, sebagian besar dokter di negeri ini masih memiliki hati nurani. Pengamat Kesehatan Handrawan Nadesul mengakui lebarnya jarak wawasan antara dokter dan pasien sebagai salah satu penyebab utama munculnya praktik tidak terpuji dari dokter. Padahal menurut dia, di pundak seorang dokter diemban tugas mulia untuk membantu mengobati pasien. Dokter bertanggung jawab membantu menyelamatkan nyawa manusia.
Sayang sekali apabila tugas mulia ini harus dicemari praktik-praktik tidak terpuji segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. ”Dokter menjadi emosional, mudah marah pada pasiennya, ini salah. Akar masalahnya karena pekerjaan yang diemban dokter overload, pasiennya terlalu banyak. Inilah yang harus diperbaiki,” katanya. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/pasien-kritis-dokter-wajib-komunikatif-2.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapushallo mas. salam kenal.. aku yang punya blog ini seneng sekali baca artikel mas..
BalasHapushehe. sebenernya ada tugas sih makanya aku cari2 artikel ini..
anyway.. thankz ya mas.. :D
thank you mas hapit sudah bersedia mampir ke blogku..Btw anda kelihatan expert sekali di bidang TI. blog anda cukup informatif. semoga sukses selalu... salam
BalasHapus