Keberagaman Itu Indah
Wednesday, 30 July 2008
Insiden Kampung Pulo menjadi ujian kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Padahal, budaya toleransi telah mengakar lama di Tanah Air.
INSIDEN antara sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (Setia) dengan warga Kampung Pulo, Pinang Ranti,Kec Makassar, Jakarta Timur, Jumat (25/7) malam, menjadi tamparan keras terhadap eksistensi kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Ironisnya, insiden tersebut justru terjadi di Ibu Kota yang sejatinya menjadi indikator pemahaman keberagaman di Indonesia. Jakarta menjadi simbol kentalnya kebinekaan. Terlebih,simbol toleransi antarumat beragama —khususnya di Jakarta—sudah terpampang jelas dengan keberadaan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang hanya terpisah satu jalur Jalan Katedral.
Dua rumah ibadah beda agama itu berdiri megah tanpa pernah menjadi persoalan. Keduanya menjadi simbol kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Tidak jarang, jamaah kedua rumah ibadah itu saling berbagi pada acara-acara keagamaan meski hanya sebatas persoalan tempat parkir. Sebut saja pada 1999 saat perayaan Natal yang hampir bersamaan waktunya dengan peringatan Nuzulul Quran.
Di Masjid Istiqlal, para jamaah khusyuk mendengarkan khotbah diselingi sanjungan kepada Sang Khalik, sementara di sebarang lainnya, jamaah Gereja Katedral khusyuk melakukan misa. Jamaah dari dua rumah ibadah itu harus berbagi tempat parkir. Masjid Istiqlal yang pembangunannya menghabiskan waktu 17 tahun itu diarsiteki Frederich Silaban yang notabene seorang Protestan yang taat.
Masjid Istiqlal yang mulai dibangun pada 1961 itu menjadi bagian dari identitas kerukunan antarumat beragama. Bersandingan dengan identitas Indonesia lainnya, Gereja Katedral yang sudah lebih dulu berdiri (sejak 1828). Terpilihnya Silaban sebagai arsitek setelah memenangi sayembara terbuka tentang bentuk dan arsitektur masjid yang dijadikan sebagai monumen miniatur Indonesia.
Saat itu Presiden Soekarno menjadi ketua dewan juri, dibantu para ahli seperti Ir Rooseno, Hamka, dan Oemar Husein Amin.Silaban memenangi sayembara setelah rancangannya yang diberi judul Ketuhanan dianggap layak sebagai representasi pembangunan Masjid Istiqlal. Belakangan,Presiden Soekarno menjuluki Silaban sebagai ”By the Grace of God”.
Pemilihan lokasi Masjid Istiqlal yang dulunya Taman Wilhelmina (Wilhelmina Park)—lokasi bekas benteng Belanda—berseberangan dengan Gereja Katedral bukanlah sebuah kebetulan.Hal itu merupakan konsep toleransi antarumat beragama yang harus dikembangkan sedemikian rupa dan sistemik hingga menembus simbolsimbol agama. Di Jakarta, bukan hanya Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang berdampingan.
Di bilangan Tanjung Priok,Jakarta Utara,bahkan ada masjid dan gereja yang letaknya persis berdampingan, yakni Masjid Al-Muqarabien dengan Gereja Mahanaim di Jalan Enggano. Keberadaan rumah ibadah yang berdampingan sejatinya menggambarkan kerukunan antarumat beragama yang telah tumbuh berkembang sejak lama di Tanah Air.
Bahkan, mendiang mantan Menteri Agama RI era 1970- an Mukti Ali dikenal sebagai sosok yang giat membuat terobosan mengenai kerukunan antarumat bergama agar berjalan harmonis. Saat itu ada tiga program utama disodorkan Mukti Ali untuk mencairkan hubungan di antara penganut agama di Indonesia.
Dialog antartokoh agama di seluruh Indonesia mengadakan penelitian tentang masyarakat Indonesia, khususnya komunitas agama dengan melibatkan para peneliti dan mahasiswa, seperti meneliti masyarakat NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah, masyarakat Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan sebagainya. Program ketiga ialah menggalakkan pertemuan antara mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, terutama yang berbasis agama.
Tujuannya untuk membangun saling pengertian di antara mereka. Yang terjadi di Kampung Pulo disebut-sebut dipicu persoalan klasik,dari tudingan masalah kriminal (pencurian), perizinan Setia yang dinilai menyalahi aturan, hingga memunculkan asumsi konflik antaragama.Namun, benarkah persoalannya lebih karena masalah agama?
Memang,ada sebagian masyarakat di Indonesia yang mudah terjebak kepentingankepentingan sempit kelompok tertentu sehingga membuat fenomena kehidupan sosial umat diwarnai berbagai kasus kekerasan dan pertikaian mengatasnamakan agama. Tetapi,untuk kasus Kampung Pulo, Ketua Forum Komunikasi Muslim (FKM) Kampung Pulo Risman Hadi menjelaskan, keributan antara warga Pinang Ranti dengan mahasiswa Setia tidak bermotifkan suku,agama,ras,dan antargolongan (SARA).
”Warga tidak pernah mempersoalkan masalah agama. Kami bersahabat baik dengan semua agama,” ujarnya seperti dilansir www.okezone.com, Sabtu (26/7/2008). Artinya, tingkat kearifan lokal masyarakat Kampung Pulo tentang kemajemukan sudah cukup memadai untuk memaknai keberagaman tersebut. Namun, faktanya, nasi telah menjadi bubur.Yang tersisa hanyalah kerusakan bangunan fisik dan sosial masyarakat.
”Yang lebih menyedihkan, kerugian mental yang diderita anak didik kami.Mereka trauma karena diserang, diteror,sehingga ke depannya kami sangat mencemaskan kondisi mental mereka,”kata Rektor Setia Matheus Mangentang kepada SINDO. Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidfayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, menilai budaya toleransi keberagamaan yang selama ini berjalan di Indonesia sudah mengakar.
Menurut dia, hal itu sudah teruji dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia lewat kearifan lokal. ”Kerusuhan-kerusuhan itu muncul belakangan saja,” ujarnya. Terkait insiden Kampung Pulo, Komaruddin menilai kondisi tersebut terjadi salah satunya karena lemahnya kinerja aparat dalam menegakkan hukum. Selain itu, keresahan sosial di masyarakat bawah sebenarnya terjadi akibat konflik-konflik yang ditunjukkan para elite dan publik figur yang terekspos begitu gamblang di media massa.
Kultur sosial elite yang demikian mudah melakukan konflik memengaruhi kultur sosial masyarakat bawah. ”Karena keresahan itu, mereka mencari rasa aman ke komunitas etnis dan agama sehingga terbentuk komunalisme agama dan etnis,”jelasnya.
Rohaniwan Frans Magnis Suseno juga menyesalkan insiden tersebut.Meski demikian, dia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak ikut memanas-manasi dan memperkeruh suasana.Sebab,apa pun keadaannya, biar proses hukum yang berbicara dan perdamaian.Frans yang juga getol menyerukan tentang hubungan dialog antarumat beragama itu meminta kepada semua pihak untuk menahan diri.”Hukumlah yang harus berlaku.
Untuk itu, hukum harus ditegakkan dan dihormati keberadaannya,” tegas Romo Magnis—begitu dia biasa disapa. Romo Magnis juga mendesak keterlibatan pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini agar tidak meluas. Seharusnya pemerintah menjamin berjalannya hukum di negeri ini. Jika ada masyarakat yang keberatan tentang keberadaan sebuah lembaga dari agama lain, seharusnya bisa didialogkan, bukan dengan cara kekerasan.
”Apa pun cara untuk mendamaikan kedua belah pihak, yang jelas tidak dengan mengompromikan hukum. Hukum tidak bisa dikompromikan,” katanya. Direktur Institute Dian/ Interfidei Yogyakarta A Elga J Sarapung juga sepakat bahwa peran pemerintah yang belum maksimal masih menjadi salah satu faktor pemicu.Jaminan untuk kebebasan berkeyakinan dan beragama sebagaimana amanah UUD 1945 belum sepenuhnya terlaksana di negeri ini.Yang terkesan selama ini, seolah pemerintah tidak memperhatikan kaum minoritas di negeri ini.
Meski demikian, dia juga mengakui bahwa di sisi lain, tingkat pemahaman tentang keberagamaan masyarakat beragam. ”Pendidikan sangat memiliki peran dalam hal ini.Tingkat pendidikan memengaruhi tingkat pemahaman keberagaman masyarakat itu sendiri,” ungkapnya. Mantan Ketua Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Natan Setiabudi menyatakan, konflik antarumat agama bisa muncul akibat hubungan pemerintah dengan agama.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan internal agama. Di sisi lain, pemerintah tidak bisa membiarkan agama disalahgunakan. ”Ketika keyakinan agama dipergunakan untuk hal yang tidak benar, pemerintah harus menindak yang bersangkutan,” paparnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat tidak bisa masuk pada areal agama orang lain.Ini kaitannya dengan masalah murtad dan taubat. Sebab, wilayah ini merupakan masalah vertikal antara umat beragama dengan Tuhannya. Setidaknya, insiden Kampung Pulo bisa menjadi renungan semua pihak bahwa hidup berdampingan itu indah dan perbedaan harus dijadikan khazanah pemerkayaan keimanan. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/politik-hukum/keberagaman-itu-indah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment