
Profesi Serupa,Beda Penghasilan
Saturday, 26 July 2008
Pendapatan seorang dokter ternyata tidak hanya dari gaji dan hasil praktik.Berdasarkan beberapa estimasi, ada beberapa sumber penghasilan lain. Itu sebabnya,profesi yang dijuluki ”juru sehat” ini begitu menggiurkan banyak pihak.
Berdasarkan kajian Andreasta Meliala, proporsi sumber pendapatan dokter di Indonesia diperoleh dari beberapa saluran, yakni gaji sebagai pegawai negeri sipil/ PNS (11,2%), insentif rumah sakit negeri (4,2%), gaji swasta (22,6%), insentif swasta (35,1%), praktik pribadi (14%), dan PT Askes (1,2%).
Itu sebabnya, sangat sulit untuk memprediksi berapa angka pasti penghasilan seorang dokter per bulannya di Indonesia. Meski demikian, Andreasta memberikan gambaran angka ekspektasi dan fakta penghasilan dokter.
Di antaranya, terkecil ekspektasi penghasilan dokter umum di atas Rp10 juta, tetapi faktanya hanya sekitar Rp8 juta per bulan.Kemudian dokter spesialis anak memiliki ekspektasi penghasilan per bulan antara Rp20 juta–30 juta, sedangkan realitasnya hanya mendapatkan penghasilan rata-rata sekitar Rp13 jutaan.
Untuk dokter spesialis penyakit dalam memiliki ekspektasi penghasilan sekitar Rp35 jutaan, tetapi faktanya penghasilan mereka sekitar Rp18 jutaan. Untuk spesialis bedah memiliki ekspektasi penghasilan sekitar Rp41 jutaan, tetapi faktanya sekitar Rp19 jutaan.Tertinggi dokter spesialis kandungan memiliki ekspektasi penghasilan sekitar Rp48 jutaan, tetapi realitasnya kurang dari Rp30 jutaan.
Meski demikian, estimasi angka ini bukan berarti berlaku bagi semua jenis profesi dokter. Sebab kenyataannya tidak semua dokter memiliki sumber penghasilan yang sama. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melansir seorang lulusan fakultas kedokteran bebas untuk memilih berpraktik atau tidak.
Jika melakukan praktik, bisa jadi dia menjadi PNS di klinik departemen, dokter ABRI, puskesmas melalui program pegawai tidak tetap.Kemudian dokter rumah sakit atau klinik baik pemerintah maupun swasta, dokter perusahaan swasta maupun dokter praktik mandiri. Bahkan di luar jam kerja di beberapa tempat tersebut,seorang dokter memiliki kebebasan untuk berpraktik lagi di tempat lain maupun tidak.
Namun, demi menjaga profesionalisme seorang dokter dalam melayani pasien, kini PB IDI memberikan batasan seorang dokter hanya boleh berpraktik maksimal di tiga tempat. Ini agar pasien mendapatkan hakhaknya untuk berkonsultasi dengan dokter.Sebab selama ini, bukan rahasia lagi jika seorang dokter bisa berpraktik pada lima tempat. Jika sudah begini, tidak mengherankan bila saat pemeriksaan seorang pasien hanya kebagian tidak lebih dari lima menit untuk berkonsultasi dengandokternya.
Mekanisme komunikasi yang sangat tidak ideal dan tidak masuk akal. Sebab seorang dokter tiba-tiba berubah menjadi manusia sakti yang mampu mendiagnosis penyakit pasien tanpa mendengarkan apa sebenarnya keluhan-keluhan sakit yang diderita pasien. Sementara ada pula lulusan dokter yang tidak berpraktik. Untuk yang satu ini, biasanya mereka mendapatkan penghasilan dari bekerja sebagai administrator bagi PNS atau swasta.
Kemudian staf pengajar PNS/swasta,peneliti PNS/swasta, konsultan PNS/swasta, pegawai biasa, atau lainnya. Dengan demikian, penghasilan seorang lulusan kedokteran amat bervariasi, tergantung di mana dia memilih untuk bekerja. Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (PMPK FK UGM) memberikan sebuah rumus dalam menghitung pendapatan dokter.
Penghasilan seorang dokter itu biasanya merupakan hasil penambahan gaji bulanan, kapitasi,fee dari pelayanan dikurangi biaya pelayanan dan pajak. Namun profesi dokter yang merupakan bisnis menjual jasa tidak bisa melupakan hukum kepuasan pelanggan, dalam hal ini pasien.Berdasarkan teori ekonomi penawaran tenaga Nicholson dan Posnett, tujuan seorang dokter bekerja adalah kepuasan pasien.
Demikian juga sebaliknya,seorang dokter bekerja juga ingin mendapatkan kepuasan karena penghasilannya dan memiliki kesempatan berekreasi. Direktur PMPK UGM Laksono Trisnantoro menyatakan, idealnya ada standar besaran pendapatan atau penghasilan yang diterima profesi dokter. Sebab bisnis pelayanan memang sulit untuk dipukul rata angka besarannya.
Berbeda dengan profesi akuntan, pilot, atau pegawai bank yang penghasilannya bisa diprediksi besaran minimal dan maksimalnya. Seorang dokter bisa jadi mendapatkan penghasilan dari praktik jauh lebih besar dibandingkan dari gaji pekerjaan resminya. Ini masih dipengaruhi senioritas, kepakaran, atau popularitas seorang dokter. Semakin pakar, senior, dan populer, tarifnya akan semakin melambung.
Seorang dokter bedah plastik di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta akan lebih kecil penghasilannya meskipun dia seorang pakar dibandingkan seorang dokter spesialis bedah plastik yang terkenal di kalangan artis dan masyarakat menengah ke atas.
”Tetapi dalam kenyataannya pendapatan dokter cenderung earning at risk atau pendapatan yang cenderung berisiko.Pendapatan ini sama seperti yang dialami profesi semisal pelawak, penyanyi, atau seniman yang tidak bisa diukur indikator yang memengaruhinya. Jadi faktor keberuntungan juga sangat memengaruhi,” ungkap Laksono.
Sebuah hasil penelitian yang dilakukan Kenneth M Chomitz dan sejumlah koleganya menemukan bahwa pendekatan ekonomi teori utility (penggunaan) bisa membantu untuk mengetahui apa yang sebenarnya diinginkan seorang dokter dari pekerjaannya. Penelitian yang disponsori Bank Dunia bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan PB IDI ini menelusuri kesediaan dokter untuk ditempatkan di wilayah terpencil dan sangat terpencil. Ada beberapa skema pilihan, mulai pemberian insentif, pengurangan lama kontrak kerja, serta bentuk insentif lain seperti beasiswa.
Meski begitu, hal tersebut belum menemukan titik permasalahan yang sebenarnya. Akhirnya ditemukan dengan mengubah sedikit skema pemberian insentif,misalnya lama kontrak kerja dalam bentuk pegawai tidak tetap (PTT) yang semula ditentukan lima tahun dikurangi menjadi dua atau tiga tahun saja. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/profesi-serupa-beda-penghasilan-2.html
Pendapatan seorang dengan profesi tertentu tidak lepas dari kuasa Tuhan dalam menentukan kemana Rezeki akan diturunkan. Profesi boleh sama pendapatan bisa berbeda itu hal yang wajar....
BalasHapusDahulu sekolah dokter sempat bernama artsen School ( sekolah seni ) karena profesi dokter dalam menentukan jenis pemeriksaan dan obat ibarat seniman menentukan komposisi warna terhadap lukisan yang akan di buat... jadi jangan heran kenapa lukisan Sujarwo seorang pelukis lokal harganya jauh lebih rendah dibanding lukiasan sekelash lukisan karya raden saleh...???
Sudahlah..kembalikan semua kepada allah rezeki Allah yang mengatur, terus jangan merasa gerah atau pusing kalau pendapatan dokter spesialis lebih besar dari pendapatan dokter umum. Dan lihat juga dari sisi spiritual pendapatan banyak belum tentu berkah...
Untuk profesi Dokter jangan dilihat sebagai bisnis kesehatan , jangan menjerumuskan profesi yang mulia menjadi dokter-dokter kapitalis.
Mari sejawat semua..kembali kepada sumpah Hypocrates Bapak kedokteran kita.
Pendapatan dan kekayaan tidak ada akhirnya...syukur dan ikhlas jawabanya.
Dr. Wahyudi Kuncoro
Dear Bapak dr Wahyudi Kuncoro
BalasHapusterimakasih anda sudah sudi mampir ke blog saya dan memberikan komen. Saya sepakat dengan Anda bahwa penghasilan seseorang tidaklah murni karena kemampuan seseorang dalam mencari rezeki. Namun ada juga peran YME dalam mengatur seberapa besar proporsi rejeki seseorang. Saya di sini sebagai jurnalis, hanya bertugas untuk menjelaskan kepada masyarakat semaksimal yang saya bisa sesuai apa adanya. Namun pembacalah yang berhak menyimpulkan apakah obyek dari artikel saya itu seperti apa.. saya hanya bisa berharap artikel saya bisa bermanfaat bagi pembaca. dan mudah2an bukan mudharat. demikian semoga sukses selalu menyertai bapak. salam hangat
pak, saya tertarik akan artikel bapak tentang penghasilan seorang dokter..saya ingin bertanya beberapa hal..
BalasHapussebenarnya ada tidak standar yang ditetapkan oleh pb idi dalam menetapkan batas minimal dan maksimal pendapatan seorang dokter??
apakah persentase sumber2 pendapatan yang bapak tuliskan berlaku untuk semua dokter??
terima kasih atas jawaban bapak nantinya..
aisyah
Mbak aisyah yang baik
BalasHapusSampai artikel saya tersebut dibuat, secara resmi belum ada standar yang dibuat oleh PB IDI. namun berdasar hasil pembicaraan saya dengan beberapa petinggi PB IDI saat itu, katanya PB IDI sedang berencana menggodok standarisasi gaji tersebut. dasarnya, saat itu PB IDI sedang melakukan riset tentang berapa remunerasi para dokter di Indonesia baik itu berdasar tempat kerja atau lokasi kerja. Namun saat itu saya juga sudah mencoba mengejar-mengejar PB IDI untuk bisa dibocorkan sedikit hasil penelitiannya, namun hingga deadline kami belum berhasil melakukannya. sehingga saya pun menggunakan referensi berdasar makalah presentasi dari PB IDI dan Bp Andreasta Meliala ini. Namun untuk dicatat, bahwa sebenarnya PB IDI saat ini memiliki niat baik untuk mencoba membuat standarisasi tersebut. Tujuannya tidak lebih untuk membuat remunerasi untuk dokter biar lebih sejahtera, selain itu juga agar beberapa oknum dokter tidak terlalu berlebihan dalam memasang tarif ketika praktek. apalagi dengan persaingan masuknya dokter asing ke dalam negeri yang sebentar lagi akan membanjiri sebagai konsekuensi pakta WTO. Yang jelas setahu saya PB IDI sedang membangun sistem agar bagaimana profesi kedokteran di Indonesia menjadi kuat dan mampu bersaing dengan dokter asing. selin itu misi pelayanan dokter kepada pasien juga sampe. Namun untuk info lebih jelasnya silahkan anda hubungi PB IDI untuk memastikan apakah hasil riset mereka tentang penghasilan dokter sudah siap dipublish atau belum.. salam
Ass. perkenalkan nama saya dani... saya bercita cita ingin menjadi seorang pilot... tapi setelah saya besar saya juga ingin menjadi seorang dokter.. karna keduanya memiliki penghasan yang besar... yang ingin saya tanyakan kalo dihitung dari berbagai pemasukan lebih besar mana pendapatan pilot atau dokter??? sekian trims Assalamualaikum Wr. Wb.
BalasHapusSalam kenal pak Malik, tulisan anda sangat menarik.. memang pada kenyataannya pendapatan para dokter itu berbeda2 sekalipun profesinya sama. rata-rata dokter yg saya kenal itu hidup mapan, dalam artian, menurut saya penghasilan dokter berapapun itu sudah bisa mencukupi kebutuhannya, walaupun hal tsb mmng relatif. tapi sprt kata Dr.Kuncoro, pendapatan tiap orang tidak hny bergantung pd profesi dan kerjanya tp jg peranan Yang Kuasa yg menentukan semuanya.
BalasHapussaya jd ingin tahu, apakah ada standar resmi tarif utk dokter yg berpraktek?ataukah semua tarif murni ditentukan oleh dokter itu sendiri?
trus, ada batasan usia yg ditentukan pemerintah gak?
kl dinalar sih, harusnya ada ya..karna mnrt sy, usia mempengaruhi kemampuan seorang dokter dlm menganalisis kesehatan seseorang.
kl mungkin anda pny info ttg hal ini, sy sngat berharap anda mau share..trims..salam sukses selalu..
kalau menurut saya semua tergantung dari dokternya apakah dia memiliki banyak pasien+pengajar+guru besar+kerja di rumah skit negeri dan swasta... saya tinggal di makassar dan ada beberapa dokter seperti di atas dan ada yang range pasieennya 60-100 tiap malam...belum lagi dari perusahaan obat yang kerja sama...perbulan kalau di perkirakan minimal bisa sperti ini: pasien/bulan 60x75000x25=112500000, pengajar+guru besar=8 jt/blan+tunjangan(golongan IVE),gaji rmah sakit negeri=krg lbih 5 jtaan plg sdikit, rmah skit swasta= intuk pasien vip per visite udah 200 ribu/hari.mnimal pasiennya 10/ hari krna biasanya di 2 RS.swasta jdi 2 jtax25 hari=50 juta...kalo di total total di luar usaha apotek dan kerja sama obatnya dan usaha di luar udah bisa ampe 200 jta/bulan...rmah mreka gedenya minta ampun sma mobilnya wah dan mereka tak punya hutang seperti pengusaha...tapi itu sesuai dengan jasa dan pengorbanan mereka yang sekolah tanpa henti dan terus belajar.blum lagi amalnya yaaa...hehehe...luar biasa
BalasHapussekarang coba pikirkan sebelum masuk kedokteran, fakultas kedokteran sekarang tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan, mungkin saat ini ada 50 FK, andaikan satu angkatan menerima 150 siswa berarti ada 15000 pertahunyya yang lulus, sedangkan untuk spesialis hanya menerima 2000 pertahunnya, jadi 13000 akan terpental, makin lama makin menumpuk, hukum pasar berlaku, demand > supply harga akan meningkat, sekolah sp akan mahal. dengan pertumbuhan 13000 pertahun, akan cepat jenuh, saat ini jawa, sumatra, bali, beberapa kawasan di kalimantan bahkan sulawesi sudah jenuh akan dr umum ( daerah tertutup PTT ), jadi jangan berangan angan jadi dokter kaya, itu dulu sekarang begitu ketat persaingan jadi mau masuk FK juga, monggo, tapi anda harus fight. Saran dari saya ( alhamdulillah dah selesai sp )
BalasHapus