Minggu, 27 Juli 2008

Demi Balik Modal

Demi Balik Modal
Saturday, 26 July 2008
Praktik kedokteran dianggap telah menjadi industri. Hal ini disebut-sebut akibat biaya pendidikan yang mahal.Seorang dokter pun harus berusaha balik modal. Profesi dokter itu industri atau tugas mulia?


Pertanyaan tersebut memang berjarak tipis di dunia kedokteran.Idealnya,profesi dokter lebih mendahulukan tugas mulia.Faktanya,tidak jarang seorang dokter memasang tarif mahal bagi pasiennya sehingga lebih mencerminkan sebagai industri.Tidak hanya itu, demi balik modal, sudah menjadi rahasia umum seorang dokter rela melakukan tindakan tidak terpuji berkolusi dengan perusahaan farmasi.

Salah satu alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Jakarta Nur Hidayat Pua Upa menilai, biaya pendidikan yang mahal adalah awal mula penyebab profesi kedokteran menjadi industri. Akibatnya, tidak mengherankan setelah menjadi dokter, dia akan berpikir untuk balik modal.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pernah mengestimasi pada 2007 lalu, untuk mendidik seorang ahli kebidanan dan kandungan, idealnya harus disiapkan dana sebesar Rp80 juta–160 juta per semester (enam bulan). Karena itu, untuk menghasilkan seorang dokter ahli kebidanan dan kandungan diperlukan rata-rata biaya pendidikan selama 4 tahun sebesar Rp640 juta sampai Rp1,28 miliar.

”Untuk itu diperlukan langkahlangkah konkret untuk mengantisipasi agar menjaga dokter masa mendatang tidak hanya berpikir untuk mengembalikan investasi dengan cara menarik biaya pelayanan ke pasiennya dengan cara-cara yang melupakan harkat dan martabat pekerjaan keprofesiannya,” kata Ketua Umum PB IDI Fachmi Idris dalam pernyataan resminya.

Besaran biaya ideal untuk pendidikan kedokteran yang dipaparkan IDI, tentu, jauh di atas kemampuan rata-rata masyarakat Indonesia. Untuk itu,tidak aneh jika muncul anggapan fakultas kedokteran hanyalah tempat kuliah anak-anak orang kaya. Padahal jika mempertimbangkan kemampuan dan kecerdasan, banyak sekali anak miskin yang kepandaiannya cukup teruji.Sayangnya,industri pendidikan di negeri ini memang belum berpihak pada kaum miskin.

Ada istilah, ”orang miskin dilarang sekolah”. Toh, kenyataannya berbicara masalah pendidikan kedokteran tidak hanya murni masalah biaya akademis. Namun juga bicara soal biaya peralatan praktikum yang juga merupakan bagian industri.Maka,tidak aneh bila sekolah kedokteran sekadar impian bagi anak dari keluarga miskin. Bisa jadi standar biaya pendidikan di sekolah negeri dan swasta berbeda.

Namun jika di negeri saja sudah mahal, bagaimana dengan belajar kedokteran di perguruan tinggi swasta? Manajer Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Perdana Soewondo membantah jika dikatakan biaya pendidikan kedokteran ini mahal. Sebab menurut dia ada beberapa alternatif pembiayaan yang bisa ditempuh oleh peserta didik.Mulai reguler dengan pembiayaan biasa atau dengan keringanan.

Menurut dia, FKUI menyediakan pembiayaan dengan keringanan dengan subsidi hampir 75% dari total biaya yang harus ditanggung peserta didik. Dengan demikian, tidak ada cerita pendidikan kedokteran hanya dirasakan orang kaya. ”Kami memiliki prinsip jangan hanya karena faktor biaya, seorang mahasiswa yang cerdas tidak bisa mengikuti pendidikan kedokteran,” katanya kepada SINDO.

Kenyataannya, kata dia, untuk tahun ajaran 2008 ini saja ada 100 mahasiswa yang mengajukan keringanan biaya di FKUI. Dia menjamin 30% di antaranya akan mampu mendapatkan fasilitas skema pembiayaan ini. Lewat hitung-hitungan, kata dia, biaya pendidikan kedokteran di Indonesia bukanlah yang termahal.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara termasuk lebih rendah.Misalnya di Australia dan Singapura per semester total biaya pendidikan kedokteran diperkirakan mencapai Rp400 juta.Sementara estimasi di FKUI,per semester total biaya kuliah plus praktik sekitar Rp25 juta. Dengan hitungan inilah Perdana menganggap biaya pendidikan kedokteran di Indonesia tidaklah terlalu mahal.

”Jadi yang terpenting bukan hanya murah. Sebab kalau mau yang berkualitas memang tidak ada yang murah.Namun bagaimana pula caranya untuk mewujudkan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat secara adil,”paparnya. Kritikan pedas memang datang dari berbagai kalangan.Tentang sektor pendidikan yang telah berubah menjadi industri.

Termasuk pendidikan kedokteran yang sebenarnya menyentuh dua sektor kunci kesejahteraan rakyat.Yakni pendidikan dan kesehatan. Namun sayangnya memang belum ada skema serius dari pemerintah untuk mengatur hal ini. Pemerintah lebih sibuk menyiapkan insentif bagi dokter, bidan, dan dokter spesialis pegawai tidak tetap (PTT) yang dibiayai APBN.

Ini lebih mirip pemecahan masalah jangka pendek ketimbang solusi jangka panjang dalam bentuk grand design yang akan menjawab masalah ketersediaan tenaga kesehatan di negeri ini. Tercatat sejak 1992 Departemen Kesehatan (Depkes) telah memberangkatkan dokter umum dan dokter gigi PTT sebanyak 52.879 orang. Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad menyatakan, Depkes sangat mengharapkan partisipasi pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memberikan insentif dan tugas belajar untuk program pendidikan spesialis.

”Ini untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah,”katanya. Pilihan-pilihan skema pembiayaan pendidikan inilah yang nantinya tidak hanya memberikan aksesibilitas bagi anak miskin, tetapi cerdas, untuk bisa mengenyam bangku pendidikan kedokteran.

Namun juga agar fenomena mahalnya biaya pendidikan tidak dijadikan sebagai legitimasi mahalnya investasi, sehingga wajar bila dokter berusaha menggenjot balik modal dengan cara tidak terpuji. Perdana mengungkapkan, minimal ada campur tangan pemerintah untuk mengintervensi hal ini.Bisa dengan cara paling sederhana,misalnya sarana dan prasarana kesehatan serta obat-obatan mendapatkan insentif bebas pajak sehingga ini akan memberikan dampak biaya pendidikan kedokteran menjadi lebih terjangkau.

Dampak akhirnya biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung masyarakat pun menjadi lebih murah. ”Ini jadi seperti lingkaran setan. Jadi seharusnya yang memulai adalah pemerintah. Sebab sektor pendidikan dan kesehatan memang tanggung jawab negara,”ujarnya.

Di Amerika Serikat saja diberlakukan 20% dari penghasilan dokter dialokasikan untuk asuransi profesi. Ini demi mengantisipasi terjadinya tuntutan dari pasien akibat salah diagnosis atau bahkan malapraktik. Di Indonesia, desain semacam ini tampaknya belum tersentuh sama sekali. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/demi-balik-modal-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment