Kamis, 26 Juni 2008

Wartawan Miskin, Dilarang Sakit!!!!

Jika kamu adalah seorang reporter di salah satu perusahaan media, dengan jam kerja lebih dari 12 jam per hari, dan 6 hari per minggu, maka kamu harus bersiap untuk menahan rasa sakit atau apapun yang akan kamu alami. Apalagi jika statusmu adalah kontrak yang tidak ketahuan kapan diangkat menjadi karyawan tetap.

Bisa jadi kondisiku tidak seburuk itu. Sebab aku memang sudah diangkat menjadi karyawan tetap. Namun kenyataannya kondisiku juga tidak jauh lebih beruntung. Pengangkatanku yang sudah beberapa bulan lalu sejak Maret lalu (dan saat ini akhir bulan Juni) namun hak-hakku layaknya karyawan tetap di perusahaan lain tak kunjung juga aku dapatkan.

Permasalahan hak-hak kayak gini memang sebenarnya malas aku gubris. Namun aku lagi tidak beruntung, selama dua hari ini badanku tiba-tiba lemah, lunglai, tidak tahu kenapa. Aku terkapar, mungkin karena kecapekan. Itulah mengapa selama dua hari ini kerjaku nggak optimal, aku hanya datang ke kantor dan wawancara by phone. Padahal secara ketenagakerjaan seharusnya aku sudah mendapatkan ijin untuk absen, untuk berobat dan memulihkan kesehatan.

Sebenarnya kemarin karena kondisiku yang sedang tidak sehat ini, iseng aku mencoba menanyakan hak-hakku. terkait jaminan kesehatan, atau hak ketenagakerjaan lainnya. Intinya sebenarnya aku ingin menanyakan jika aku sakit apakah biayanya ditanggung oleh perusahaan. (sebab yang aku dengar setiap karyawan mendapatkan kartu asuransi). Namun sayangnya itu kartu sudah tiga bulan ini belum aku dapatkan, kemudian ternyata toh kalau kartu sudah jadi hanya menanggung biaya untuk rawat inap saja. sementara rawat jalan tidak akan ditanggung asuransi melainkan dengan mekanisme reimburs.

Wow!!! kamu yang untuk berfikir apakah besok masih punya uang untuk makan, dalam keadaan sakit dan badan lemah harus berfikir pula untuk mencari pinjaman uang agar bisa berobat ke dokter?!!! memangnya biaya berobat di Jakarta murah?!!!.

Aku marah, geram, dan tidak tahu harus berbuat apa-apa kecuali pasrah karena dompet sedang tipis. Teman se rumahku juga dompetnya sedang tipis sehingga aku memang tidak mungkin meminjam dari dia. Mau tidak mau, ini penyakit harus aku lawan dengan kemampuan tubuhku sendiri untuk melawannya dan dibantu dengan minum satu butir obat dari warung. selain itu makanan pun aku tidak berani untuk telat. meskipun resikonya hingga saat ini aku tidak tahu apa sebenarnya penyakitnya kecuali indikasinya, karena aku memang tidak didiagnosa oleh dokter.

Pengalaman ini sebenarnya tidak hanya kali ini. Dulu waktu statusku masih kontrak, aku pun terpaksa akhirnya melawan penyakit dengan sekuat tenaga tubuhku sendiri. sebab untuk mekanisme reimburs selain ribet, dan ini perusahaaan macam apa sih!!!! maksudku ketika perusahaan membutuhkan tenagamu setiap saat dan waktu, dimanapun kamu harus siap meskipun melebihi batas jam kerja normal. Namun ketika kamu sakit akibat terlalu banyak bekerja, tidak ada yang namanya rasa tanggungjawab untuk membantu kamu berobat. Anehnya hal semacam ini masih berlaku di perusahaan-perusahaan yang konon merupakan perusahaan besar. kalau untuk perusahaan kecil masih bisa dimaklumi dengan beralasan keterbatasan modal. Namun bagi perusahaan yang sudah go public yang sudah memenuhi standar semua ISO, bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi.


Aku marah karena hal semacam ini tidak hanya sekali saja aku alami. Namun aku juga marah, karena aku yakin banyak teman-temanku lainnya baik di perusahaanku atau di perusahaan lainnya di penjuru nusantara ini bahkan mengalami hal yang lebih buruk dari yang aku alami. Sistem ketenagakerjaan macam apa yang tidak pernah menganggap pekerja sebagai mitra. Sebab atasan tanpa bawahan apa gunanya? begitu juga sebaliknya, pekerja tanpa perusahaan maka hanya akan menciptakan lebih banyak pengangguran. sudah waktunya sistem ketenagakerjaan di Indonesia memberlakukan karyawan dan investor layaknya mitra kerja. bukan bos dan kacung...