Selasa, 24 Juni 2008

Kepala Dilepas, Buntut Dipegang

Kepala Dilepas, Buntut Dipegang
Sunday, 22 June 2008
Masalah perizinan masih menjadi momok bagi investasi.Masih ada ketidaksepahaman antara pusat dengan daerah,selain ego sektoral yang masih kental.
Investasi di Indonesia pada 2008 diprediksi bakal memecahkan rekor. Optimisme itu pernah dilontarkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi akhir Mei lalu. Lutfi menjelaskan, tahun ini investasi bakal tumbuh 15,2% dibanding tahun lalu atau mencapai USD15,4 miliar.
Asumsinya, menurut dia, pada periode Januari–April 2008 saja sudah meningkat 104% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sebagai catatan,realisasi investasi asing 2007 per daerah masih ditempati DKI Jakarta dengan nilai USD4,6 miliar dari 365 proyek. Disusul Jawa Timur dengan total nilai investasi sebesar USD1,6 miliar (62 proyek), Jawa Barat USD1,3 miliar (244 proyek), Riau USD724 juta (10 proyek),dan Banten USD707 juta (77 proyek).
BKPM melansir per Oktober 2007, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) naik 102,64% dari USD4,48 miliar pada 2006 menjadi USD9,02 miliar. ”Sektor yang mendominasi pertumbuhan adalah telekomunikasi, pulp and paper, dan industri makanan,”katanya.
Melihat angka-angka yang diperlihatkan BKPM, tampaknya optimisme Lutfi cukup beralasan. Apalagi, saat ini pemerintah pusat dan daerah gencar berpromosi untuk menarik investor.Sayangnya,promosi tersebut tidak dibarengi pembenahan perizinan investasi di lapangan. Buktinya, masih banyak kasus perizinan yang berbelit-belit, sangat birokratis, bahkan butuh waktu lama.
Padahal, pemerintah berjanji akan mempermudah perizinan hanya 25 hari. Artinya, slogan ”ramah investasi” masih jauh dari harapan ketimbang terwujud menjadi kenyataan. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya keluhan tentang sulitnya perizinan untuk menanam modal. Yang tak kalah pentingnya adalah integrasi pemerintah pusat dengan daerah belum sepenuhnya berjalan.
Terkadang kebijakan pemerintah pusat berbanding terbalik dengan pemerintah daerah. Parahnya lagi, kebijakan ego sektoral masih kental terjadi.Tidak jarang,kebijakan yang dikeluarkan satu departemen justru ”menabrak” kebijakan pemerintah daerah atau sebaliknya. Bahkan, tidak jarang pula terjadi benturan antarkebijakan departemen.
Bupati Kabupaten Jembrana,Bali,I Gede Winasa adalah salah seorang yang mengkritik keras hal ini.Menurut dia, hingga saat ini urusan menarik investasi antara pusat dengan daerah belum terintegrasi. Akibatnya, pengembangan yang dilakukan tidak menyeluruh dari hulu ke hilir, lebih tampak terpecah dan tidak sinkron.
”Inti permasalahan yang ada adalah tidak ada niat untuk membuatnya menjadi sinkron. Penuh dengan ego sektoralnya masing-masing,” katanya kepada SINDO. Hal senada juga dilontarkan Gubernur Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad. Bahkan, Fadel menceritakan pengalaman pahitnya tersandung birokrasi dalam urusan menarik investasi.
Kepala daerah yang juga seorang pengusaha itu gelenggeleng kepala ketika mengajukan perizinan pembangunan proyek biofuel yang membutuhkan waktu lebih dari delapan bulan. Padahal, proyek ini dilakukannya demi mengembangkan pasokan energi terbarukan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, provinsi terbaru di Indonesia.
Tidak berhenti di situ,pengalaman pahit lainnya terulang ketika Fadel mengajukan perizinan ekspor sapi ternak yang merupakan salah satu komoditas unggulan masyarakat Gorontalo. Untuk urusan yang satu ini, Fadel harus sabar menunggu selama tujuh bulan untuk mendapatkan izin. Bahkan, harus menunggu hingga dua tahun untuk mendapatkan izin bagi komoditas lainnya.
”Saya juga pernah mengajukan impor sapi dan kasusnya tidak berbeda. Padahal, saat itu saya niatnya untuk memperbesar jumlah populasi sapi sehingga bisa diternakkan untuk segera menjadi komoditas andalan Gorontalo,”ungkapnya. Jika begini alur ceritanya,cita-cita mendongkrak investasi asing masuk tampaknya masih tetap jauh panggang dari api. Artinya, keinginan untuk mendapatkan label sebagai negara ramah investasi masih harus ditinjau ulang.
Memang, berdasarkan perhitungan Bank Dunia, Indonesia mengimplementasikan sejumlah reformasi signifikan, tetapi masih menempati urutan 123 dari 178 negara dalam urusan kemudahan investasi pada 2008. Meski angka itu naik dibanding 2007,yakni Indonesia berada di posisi ke-135 dari 178 negara, jumlah hari yang diperlukan untuk memulai suatu usaha di Indonesia berdasarkan survei Bank Dunia justru bertambah dari sebelumnya 97 hari menjadi 105 hari.
Untuk kemudahan memulai bisnis 2008 ini, Indonesia berada di peringkat 168, menurun dibandingkan 2007 yang berada di posisi 163. ”Untuk itu, apabila akan ada investor yang masuk ke kita, baik daerah maupun pusat, dia harus memberikan kemudahan prosedur investasi,”tambah Fadel.
Saat ini disebut-sebut bola investasi berada di tangan daerah, tetapi menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, otonomi belum sepenuhnya berjalan. Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum sepenuhnya memberikan kewenangan kepada daerah. Artinya, sudah lebih dari lima tahun ini otonomi daerah diberlakukan, tetapi implementasinya masih saja setengah hati. Ibaratnya, kepala dilepas, buntut tetap dipegang.
”Pada kenyataannya, banyak hal yang tidak diserahkan, perizinan masih banyak yang ditangani pemerintah pusat dan banyak hal lain yang masih ditangani pusat,”ungkapnya. Irman menjelaskan, sudah waktunya pemerintah pusat mendorong dan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk menarik investasi.
Logikanya, kata dia, jika ada daerah yang belum siap, pemerintah pusat bisa mencari penggantinya. Sebab, di Indonesia terdapat 33 provinsi,ratusan kabupaten dan kota. Namun, jika pemerintah pusat yang memang belum siap untuk mendelegasikan mandat otonomi, itu perkaranya berbeda.
”Jadi, masalah kesiapan daerah tergantung pemerintah pusat bagaimana memberikan wewenang. Pemerintah harus memberikan blueprint tentang otonomi kepada daerah,”tandasnya. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah ”kepala dilepas, buntut dipegang”. Daerah pun lebih leluasa mengembangkan potensi yang ada. (abdul malik/islahuddin)