Rabu, 01 April 2009

Tren Ritel 2009 - Mengubah si Buruk Rupa

Monday, 30 March 2009
Wajah pasar tradisional yang selama ini dikenal kumuh sudah saatnya dipermak.Pasar tradisional harus segera dikelola secara modern dengan melibatkan semua stakeholder untuk membangun ekonomi rakyat.

Kumuh, becek, dan bau, itulah fakta ”buruk rupa” pasar tradisional yang selama ini dikenal masyarakat. Sampah yang berserakan sudah menjadi pemandangan sehari-hari di pasar tradisional. Ya, harus diakui pengelolaan pasar tradisional sangat memprihatinkan. Minim renovasi serta fasilitas umum dan sosial yang kurang layak semakin menguatkan status ”buruk rupa” pasar tradisional sebagai tempat belanja.

Karena itu, sebagian besar pembeli enggan berkunjung ke pasar tradisional karena dianggap bukan hanya tidak nyaman, melainkan juga kurang aman. Berdasarkan hasil riset AC Nielsen yang dikutip dalam Buku Putih Pasar Tradisional Departemen Perdagangan (Depdag), ada beberapa alasan mendasar mengapa banyak konsumen lebih suka belanja ke pasar modern ketimbang pasar tradisional.

Survei yang dilakukan pada 1.065 responden di Jakarta, Bandung, dan Surabaya tersebut mengungkapkan, 63% responden enggan berbelanja ke pasar tradisional karena becek,kotor (60%), bau (47%), terlalu ramai (37%),panas (29%),kurang aman/ copet (14%), sulit menemukan kios (10%),harga tidak pasti (7%), kehigienisan produk tidak terjamin (6%), dan harus membawa kantong sendiri (3%).

Meski demikian, ada 10 alasan mengapa masyarakat masih tetap mengunjungi pasar tradisional di antaranya harga lebih murah (80%), harga bisa ditawar (67%), lokasinya dekat rumah (32%), banyak pilihan makanan segar (21%),menyediakan produk lebih segar (15%), menawarkan beragam produk segar (12%), suasana yang hidup dan ramai (10%),pembeli dalam jumlah yang fleksibel (9%),dan buka di pagi hari (8%).

”Dibalik peran pasar tradisional yang strategis tersebut diperlukan beragam upaya dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional yang identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut,kotor,dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas,” ungkap Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu dalam kata sambutan Buku Putih Pasar Tradisional Departemen Perdagangan (Depdag).

Ada tiga langkah yang dicanangkan Depdag untuk merevitalisasi pasar tradisional. Pertama, menghilangkan kesan bahwa pasar tradisional merupakan tempat yang kumuh, becek,tidak aman/ tertib,dan banyak pungutan liar. Kedua, menumbuhkan budaya kepada para pedagang, pengelola pasar, dan pembeli untuk dapat menciptakan suasana pasar yang bersih,nyaman, aman, tertib, serta lebih menarik.

Terakhir,meningkatkan profesionalisme manajemen pasar demi pelayanan prima kepada masyarakat. Meski begitu,Sekretaris Jenderal AsosiasiPedagangPasarSeluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran menegaskan, sikap arogansi pemerintah sebagai penguasa masih sangat kentara.

Ini terlihat dari setiap renovasi pasar maupun pengelolaan yang tidak pernah melibatkan pedagang yang sudah bertahun-tahun merintis usaha di pasar tersebut.Akibatnya, masyarakat pedagang dituding sebagai penyebab utama ketidaktertiban pengelolaan pasar. ”Kami pedagang tidak bodoh.

Selama ini pengelolaan pasar tidak profesional.Untuk itu,kami minta pemerintah dan stakeholdermulai melibatkan kami dalam pengelolaan pasar baik dalam bentuk koperasi maupun wadah asosiasi.Kami bisa tunjukkan bahwa kami juga bisa mengelola pasar secara profesional,” ungkapnya kepada SI.

Pendanaan terhadap pembangunan fasilitas umum dan sosial di pasar di antaranya dari lahan parkir. Ngadiran mengusulkan pedagang terlibat dalam pengelolaannya misalnya dengan pembagian modal 70% untuk pemerintah dan 30% pedagang.Keterlibatan pedagang dalam pengelolaan pasar akan menimbulkan rasa memiliki sehingga perawatan dan penjagaannya pun akan dilakukan bersama.

”Jangan justru kita hanya dimintai retribusi dan dituntut untuk membayar cicilan sewa. Pungutan liar juga marak.Sementara ketika direnovasi, kami justru dituntut membayar lebih mahal dan tidak ada niat untuk membangun sebuah pasar tradisional yang pengelolaannya profesional dan melibatkan pedagang,”tegasnya.

Sementara itu, kisruh antara pedagang dan pemerintah sepertinya sudah menjadi kelaziman ketika hendak dilakukan renovasi pasar tradisional.Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana penertiban seringkali berperan sebagai ”tukang jagal” saat memaksa para pedagang keluar dari pasar yang akan direnovasi.

Kebakaran pasar tradisional bahkan selalu dikaitkan dengan rencana perenovasian pasar. Kebakaran dituding sebagai cara ampuh untuk mengusir pedagang. Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kesali menilai, selama ini terjadi kesalahan cara berpikir dari pembuat kebijakan dalam mengelola pasar tradisional seperti pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah dijadikan salah satu sumber pemasukan asli daerah (PAD) sehingga pengelolaannya tidak mempertimbangkan faktor pemberdayaan pedagang.

Pengelolaannya semata-mata untuk mencari keuntungan lewat retribusi dan penyewaan (penjualan) kios. Pola ini seperti yang dilakukan swasta.Bedanya,swasta lebih profesional sehingga menguntungkan pedagang. Dalam pengelolaan, swasta selalu mempertimbang kan faktor keamanan dan kenyamanan pembeli.

Kondisi semacam inilah yang mengakibatkan pasar tradisional kalah bersaing dengan pasar modern. ”Cara berpikirnya yang harus diubah.Seharusnya dalam mengelola pasar, pemerintah mempertimbangkan dimensi stakeholder,” ujarnya kepada SI. Ironisnya, kata Rhenald, beragam upaya revitalisasi yang sering digembar-gemborkan pemerintah daerah selama ini tidak pernah menjadi kenyataan.

Pengelolaan pasar tradisional mestinya berorientasi untuk menaikkan kelas pedagang pasar sehingga tidak hanya mampu merangkul konsumen masyarakat menengah ke bawah,tetapi juga bisa menarik minat kalangan kelas menengah ke atas.

Bagaimana sebuah pasar tradisional bisa mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan layaknya di pasar modern.Kualitas pelayanan prima terhadap konsumen menjadi kunci sukses pasar modern. ”Selama ini persepsi masyarakat adalah pasar tradisional itu kotor, becek, dan tidak aman.

Jika tidak segera dilakukan perbaikan, akan semakin kalah dengan pasar modern.Kini masyarakat yang dulu belanja di pasar tradisional akan mulai beralih berbelanja ke pasar modern,”tambahnya. Upaya menaikkan kelas pedagang pasar tradisional sebenarnya akan memberikan banyak manfaat di antaranya bisa memberdayakan ekonomi pedagang agar terus berkembang.

Jika seorang pedagang beras sebelumnya hanya memiliki 1 kios, kini harus diberi pemahaman untuk berusaha meningkatkan usahanya agar bisa memiliki 2 kios,dan seterusnya memiliki orientasi untuk menjadi agen beras.Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi rakyat akan berjalan.

Selain untuk menaikkan kelas pedagang pasar, penataan selanjutnya juga dalam pengelolaan di antaranya perubahan jam buka pasar tradisional yang umumnya hanya beroperasi antara pukul 05.00-11.00 siang, menjadi buka sampai pukul 23.00 malam layaknya pasar modern.

Jika hanya buka pukul 05.00-11.00, para pedagang tidak akan mampu menjaring konsumen potensial yang rata-rata sibuk bekerja dan hanya akan berbelanja di luar jam kerja. Kemudian,agar misi pemberdayaan pedagang ini bisa terwujud, harga jual kios yang diberlakukan pengelola atau pengembang haruslah disesuaikan dengan kemampuan pedagang di pasar tersebut.

Tidak jarang,setelah direnovasi,harga jual kios tidak bisa dijangkau pedagang. ”Seharusnya juga ada mekanisme subsidi bunga sebagaimana yang diberlakukan untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Di Singapura saja, penjual kopi eceran dinaikkan kelasnya sehingga bisa menjajakan dagangannya di bandara atau mal dan bisa berkembang.

Ini karena pemerintahnya memiliki misi untuk menaikkan kelas pedagang kecil,”tutur Rhenald. Selain itu, kesemrawutan birokrasi pengelolaan pasar tradisional oleh sejumlah pihak juga menambah panjang daftar penderitaan pasar tradisional.Sejumlah pasar tradisional, sudah menjadi rahasia umum, dikelola banyak institusi yang mengakibatkan jalur birokrasi semakin panjang.

Penderitaan pasar tradisional kini semakin berat dengan adanya kebijakan pemberlakuan zona bagi pembukaan pasar modern yang jaraknya tak jauh dari pasar tradisional.Dengan kondisi semacam itu,sudah saatnya buruk rupa pasar tradisional dibenahi. Para pemangku kebijakan bahkan harus konsekuen memberdayakan ekonomi rakyat. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/225031/

1 komentar:

  1. benar menempatkan pasar2 yang rapih dengan tetap menjaga kebersihan maka ta akan kalah saing dengan pasar swalayan

    BalasHapus

open for discuss, please feel free to comment