Kamis, 18 Desember 2008

Sistem Devisa Bebas - Belajar dari Negeri Jiran

Monday, 15 December 2008
Malaysia disebut-sebut sebagai negara yang demikian ketat memberlakukan sistem devisanya. Banyak kalangan menilai, di saat semua negara kelimpungan akibat depresiasi nilai tukar, Malaysia termasuk salah satu negara yang bisa bertahan dengan aman. Saat ini Negeri Jiran itu menerapkan batasan minimal dua tahun hot money harus berada di negaranya.


Selain itu, Malaysia mematok nilai tukar mata uangnya sehingga tidak mudah dipermainkan. Desakan pemberlakuan sistem devisa terkendali disebabkan pada pekan terakhir November lalu nilai tukar mata uang rupiah terdepresiasi secara tidak menentu, bahkan sempat menyentuh angka di atas Rp12.000 per USD meski dalam beberapa hari terakhir nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp11.000 per USD.

Sementara negara tetangga lainnya yang memberlakukan sistem devisa terkendali, menurut Pengamat Pasar Valuta Asing Farial Anwar, adalah Thailand.Dalam kondisi krisis global saat ini,Bangkok memberlakukan batasan minimal uang yang masuk selama 1 tahun.

Untuk nilai tukar mata uang kedua negara,banyak kalangan menilai masih aman-aman saja. Berbeda dengan rupiah yang langsung terjungkal dengan nilai sangat rendah dan fluktuasinya tidak menentu. ”Selain dengan pemberlakuan batasan waktu hot money yang masuk, Malaysia dan Thailand juga menjamin penuh dana nasabah di perbankan sehingga nilai tukar mata uang mereka aman-aman saja.

Seharusnya Indonesia juga meniru langkah yang sama.Tidak usah malu-malu,”ungkapnya. Kebijakan Malaysia dalam mengelola perekonomian di saat krisis memang sudah teruji sejak krisis ekonomi melanda Asia sepuluh tahun silam.

Saat itu Malaysia tidak langsung mengubah kebijakannya menjadi liberal terkait kepemilikan asing sebagaimana yang disarankan Lembaga Moneter Dunia (IMF) kepada negaranegara lain, antara lain Thailand, Indonesia,dan Korea Selatan. Sejak 1998, Malaysia langsung memberlakukan sistem devisa terkontrol pada waktu terjadi serbuan spekulator di Asia Tenggara terhadap mata uang ringgit (Malaysian Ringgit/ MYR).

Melalui kebijakan pemerintah Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang berkuasa kala itu, yaitu semua MYR yang beredar luar negeri dinyatakan tidak laku, kecuali dikembalikan kepada Bank Negara (Bank Sentral Malaysia).

Tak pelak, kebijakan ini mengharuskan para spekulator untuk menjual kembali USD terhadap MYR sehingga nilai tukar mata uang MYR selamat saat itu. Terbukti, pemberlakuan sistem devisa terkontrol ini menyelamatkan Malaysia dari krisis keuangan 1998 dan relatif mengalami dampak yang kecil terhadap gelombang spekulasi.

Berbeda dengan Indonesia yang mengalami krisis ekonomi berkepanjangan bahkan merembet menjadi krisis politik,kepercayaan kepada pemerintah, hingga krisis multidimensional yang tak kunjung selesai. Selain sistem devisa terkontrol,sejak era 1990-an Malaysia juga memberlakukan Currency Board System, yakni dengan menetapkan nilai kisaran minimum dan maksimum MYR boleh diperdagangkan dan ditetapkan Bank Negara.

Kini krisis finansial Amerika Serikat (AS) telah merembet menjadi krisis keuangan global. Krisis di pasar uang telah mulai merembet di sektor riil. Sementara nilai tukar MYR amanaman saja. Meskipun mengalami koreksi, depresiasi terhadap nilai tukar mata uang rupiah sungguh memprihatinkan.

Bahkan, banyak kalangan memprediksi rupiah akan sangat sulit mencapai nilai tukar sekitar Rp9.000 per USD kembali, sebagaimana sebelum krisis global melanda.Banyak pengamat menilai penguatan rupiah diprediksi hanya mampu di kisaran angka Rp11.000 per USD.

Bagaimanapun, nilai tukar rupiah pernah menyentuh level angka Rp16.000 pada 1999 silam karena Indonesia masih tetap bertahan menggunakan sistem devisa bebas. Berdasarkan hasil kajian Direktur Third World Network Martin Kohr,pengalaman Malaysia dalam mengelola krisis pada 1998 bisa dijadikan pelajaran.

Terutama sebagai alternatif untuk menanggapi gaya pendekatan yang dilakukan IMF.Kajian Kohr wajar adanya. Sebab, banyak negara yang sewaktu krisis sepuluh tahun silam sebelumnya merasa tertolong dengan kehadiran IMF,tetapi tidak sedikit kontroversi seputar kehadiran lembaga pemberi hutang ini.

Akibatnya, banyak tuntutan dari beberapa negara, termasuk Indonesia, agar pemerintahnya menghentikan hubungannya dengan IMF karena dianggap tidak menolong, tetapi justru membuat negara semakin terjerat dalam utang. Meski demikian,hasil kajian Kohr terkait Malaysia menyatakan bahwa ada pelajaran menarik yang bisa dipelajari dari kebijakan pemerintah Negeri Jiran itu dalam menghadapi krisis.

Di antaranya,Malaysia terbukti tetap eksis dan sukses dalam berhubungan dengan IMF.Selain itu,Malaysia memiliki kebijakan yang fleksibel dan berusaha menghindari untuk berhubungan dengan IMF. Meskipun Kuala Lumpur sempat mengadopsi beberapa elemen kebijakan fiskal dan moneter IMF,ketika terjadi kerusakan pada sektor riil perekonomian akibat kebijakan ini, Malaysia mampu mengubahnya dengan pendekatan yang lain.

Strategi menangani krisis haruslah integratif. Inilah yang dilakukan Malaysia. Terbukti, hal tersebut sangat berguna dalam menganalisa dan mengapresiasi berbagai paket kebijakan. Selain itu,beberapa elemen dipertimbangkan tidak hanya demi suatu tujuan dalam perannya, melainkan harus juga memikirkan beberapa target lainnya.

Sebab, satu kebijakan yang tidak diintegrasikan dengan kebijakan lainnya mustahil akan berhasil dengan gemilang. Harusadahubunganintegratif antara satu dengan yang lain. ”Sebagai contoh,dengan menurunkansukubungabanksentraluntukmenyelamatkan ekonomi mikro dan mendukung sektor riil.Padahal,kebijakan ini berpotensi akan membuat nilai tukar MYR berpeluang melemah.

Namun, di sisi lain, pemerintah Malaysia langsung memberlakukan kebijakan baru, yaitu bagaimana memberlakukan sistem nilai tukar mata uang tetap,” kata Kohr sebagaimana dipaparkan dalam paper yang dipresentasikan di Colombia University 2005 silam.

Itu sebabnya,dukungan mengevaluasi sistem devisa kontrol disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) MS Hidayat. Pada prinsipnya,menurut Hidayat, pengusaha tidak keberatan jika pemerintah menerapkan kontrol devisa.

Tetapi,menurut dia, yang mungkin lebih pas jika pemerintah menerapkan kontrol terbatas,yakni dilakukan registrasi apa yang dilakukan pengusaha.” Lagi pula,membiarkan sistem devisa bebas dalam keadaan sekarang ini, tidak bijak,” ujar Hidayat kepada SINDO. Meski banyak dukungan agar pemerintah menerapkan kontrol devisa, kebijakan itu tidak bisa sertamerta dilakukan.

Sebab, pelaksanaannya harus menunggu perubahan undang-undang yang ada saat ini dan itu membutuhkan waktu yang lama. Menurut pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan, yang memungkinkan saat ini adalah adanya regulasi untuk mengontrol semua transaksi yang ada. (abdul malik/islahuddi/ faizin aslam)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/195902/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment