Senin, 14 Juli 2008

Komitmen,Sinergi,dan Transparansi

Komitmen,Sinergi,dan Transparansi
Saturday, 12 July 2008
Biaya pendidikan seakan menjadi momok bagi setiap orangtua yang mempunyai anak usia sekolah, terutama ketika tahun ajaran baru tiba.Setiap orangtua menginginkan pendidikan yang berkualitas bagi anak mereka guna menggapai masa depan yang lebih cerah.

Bahkan tidak sedikit orangtua yang bersedia membayar lebih agar anaknya mendapatkan pendidikan dengan kualitas lebih bagus meski keadaan ekonomi mereka tidak terlalu mendukung. Fadileos Bahar misalnya.Pria yang juga berprofesi sebagai kepala sekolah ini rela menyekolahkan tiga anaknya di SDN Kromucong, Tangerang,dengan program unggulan walaupun biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

Dalam setiap bulannya dia harus mengeluarkan RP45.000 untuk biaya bulanan,padahal untuk program reguler di sekolah sejenis hanya dikenai biaya Rp12.000. Pada dasarnya Fadileos tidak keberatan dengan adanya pungutan walaupun gajinya pas-pasan asalkan dana yang masuk bisa dipertanggungjawabkan kepada orangtua.

Dia selama ini kecewa karena sampai anaknya kelas empat,dana pengeluaran sekolah tidak pernah diketahui karena memang tidak pernah disampaikan kepada wali murid. Pakar pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),Makmuri Sukarno berharap peran komite sekolah bisa menjembatani kepentingan orangtua dengan pihak sekolah.

Namun Makmuri menyayangkan banyak komite sekolah yang hanya menjadi alat legitimasi dari pihak sekolah untuk memungut biaya tambahan kepada siswa.Padahal komite sekolah selain berperan untuk membantu sekolah juga berperan sebagai alat kontrol dan sarana mediasi bagi wali murid.

Permasalahan biaya sekolah seharusnya tidak menakutkan orangtua jika pemerintah melaksanakan amanat undang-undang yang mengharuskan mereka menyediakan pendidikan yang layak bagi masyarakat.Menurut Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina Utomo Dananjaya,undangundangnya jelas berbunyi bahwa setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib menyediakan pendidikan.

Dari kata-kata ini menurutnya sangat jelas bahwa sekolah seharusnya gratis dan semua warga negara berhak menikmatinya, tetapi ternyata pemerintah tidak bisa menyediakannya. Bahkan anggaran 20% untuk pendidikan pun hingga saat ini belum juga tercapai.Imbasnya, sekolah harus ”pontang-panting” memenuhi biaya pendidikan seadanya.Kondisi sekolah memang sangat dilematis.

Di satu sisi mereka tidak mendapatkan daya yang cukup dan di sisi lain mereka tidak boleh mengambil biaya dari siswa.Hal ini menjadi keprihatinan Agus Supriadi, salah seorang guru SDN Merak I Kec Balaraja Tangerang yang telah mengabdi selama 18 tahun. Pendidikan berkualitas tidak bisa dilakukan tanpa alokasi dana yang cukup.

Bagi orang dengan keadaan ekonomi mapan,mengeluarkan dana lebih bukan masalah,termasuk dengan memasukkan anaknya di sekolah swasta favorit dengan biaya puluhan juta rupiah.Keberadaan sekolah swasta selain sebagai salah satu solusi juga merupakan wajah ”hitam”pendidikan nasional. Karena kehadiran sekolah swasta menunjukkan salah satu wujud ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Utomo Dananjaya melihat banyak tokoh masyarakat yang tidak terlalu percaya dengan mutu pendidikan nasional.Bahkan Wardiman Djojonegoro,mantan menteri pendidikan nasional,juga menyekolahkan anaknya ke luar negeri. Kehadiran sekolah swasta dengan biaya besar menurut Utomo adalah wajar karena memang dijual ke orang menengah ke atas.

Namun harus diakui bahwa tidak semua sekolah swasta ”sehat”dan bisa menyediakan kualitas sesuai dengan janji yang ada dalam promosi.Karena itu, lagi-lagi komite sekolah dituntut untuk berperan.Selain itu Depdiknas juga dituntut untuk tidak lepas tangan dengan tumbuhnya sekolah swasta.

Walaupun pemerintah tidak bisa memasuki area ”privasi”sekolah swasta,sebagai perwakilan pemerintah mereka berkewajiban mengontrol kualitas sekolah,terutama sekolah yang belum mampu memenuhi kebutuhan sendiri.Karena tidak semua sekolah swasta mempunyai sumber keuangan yang mapan.

Menurut Makmuri,pemerintah harus meningkatkan anggaran pendidikan karena ini merupakan investasi sumber daya manusia.Bahkan menurutnya jika bisa biaya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini kurang maksimal bisa dialokasikan untuk pendidikan.

”Pemerintah harus memperhatikan pendidikan, ini merupakan investasi bagi pengembangan SDM dan ini merupakan bentuk BLT yang bagus,”ujarnya kepada SINDO. Senada dengan itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Henri menyatakan,demi mendorong agar pemerintah lebih berkomitmen dalam penganggaran pendidikan,dibutuhkan pelibatan publik.

Ini penting agar pemerintah menyadari bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab penyelenggara negara.Sebab selama ini partisipasi masyarakat telah menjadi salah kaprah,dianggap sebagai mobilisasi dana.Artinya pemerintah terkesan meraih partisipasi masyarakat untuk kemudian lari dari tanggung jawabnya dalam mewujudkan pendidikan bagi semua orang tanpa kecuali.

”Publik terlibat dalam proses penganggaran pendidikan,bisa saja anggaran pendidikan menjadi tinggi.Kalau pemerintah menyadari bahwa ini adalah kewajiban pemerintah dan anggaran sektor pendidikan dianggap sebagai investasi,bukan sebagai biaya,tahun depan bisa terwujud kan?”ujarnya.

Sebab ICW pun telah berupaya melakukan advokasi guna penguatan kapasitas terhadap para guru dan orangtua murid.Ini tidak hanya agar masyarakat menyadari tentang pentingnya bersama- sama menjaga jalannya pelaksanaan pendidikan di negeri ini.Juga mencegah dilakukannya korupsi oleh aparat pada dana pendidikan yang sudah minim itu.

Orangtua murid yang tergabung dalam komite sekolah di negara maju bisa melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah. Apabila ternyata ditemukan kepala sekolah melakukan pelanggaran terhadap anggaran sekolah.Selain itu otonomi sekolah juga harus benar-benar diwujudkan dan lepas dari bayang-bayang dinas pendidikan.

”Itu dana-dana pendidikan, yang bersumber pada APBN, APBD,dan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah,juga harus dipertanggungjawabkan kepada publik.Jika ini yang terjadi, pelaksanaan pendidikan di sekolah akan transparan dan pendidikan bisa maju.Sementara selama ini sekolah berkilah pertanggungjawabannya kepada dinas pendidikan sehingga orangtua murid yang dalam hal ini berposisi sebagai salah satu penyumbang dana tidak berhak mendapatkan laporan keuangan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan,yang terpenting bukan pendidikan murah, melainkan terjangkau.Sebab demi mewujudkan pendidikan berkualitas,akan menjadi hal paradoks jika hanya mengharapkan biaya serbamurah.Meski demikian pihaknya optimistis tahun 2008 ini angka partisipasi sekolah wajib belajar sembilan tahun akan mencapai angka 95%.

Menurut dia,kunci utama dari tujuan pemerataan pendidikan bagi semua orang ini berada di tangan pemerintah daerah. Sebab pemerintah pusat sudah berinisiatif membuat kebijakankebijakan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga kini tinggal pemerintah daerah yang harus membantu mewujudkan pendidikan terjangkau bagi semua rakyatnya. (islahuddin/abdul malik/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/komitmen-sinergi-dan-transparansi-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment