Sunday, 23 November 2008
MARAKNYA iklan politik akhir-akhir ini dinilai sarat pesan kampanye.Padahal banyak pihak berharap, selain sebagai ajang penyampaian kontrak politik, iklan juga bisa berperan sebagai media pendidikan.
Sebab, pendidikan politik menjadi tanggung jawab semua pihak,terutama partai politik (parpol), sehingga ketika ingin membuat iklan mereka dituntut untuk memiliki orientasi melakukan pendidikan politik bagi pemilih.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Nuryanti menyatakan, seluruh elemen peserta pemilu dituntut untuk turut serta melaksanakan tugas mencerdaskan pemilih. Karena itu, dalam beriklan calon anggota legislatif (caleg), calon kepala daerah,atau calon presiden (capres) jangan hanya mengampanyekan dirinya, tetapi juga membantu memberikan materi pendidikan politik di dalamnya.
”Ini sebenarnya bagaimana para calon berperan dalam mencerdaskan politik, yakni bagaimana para calon bisa merengkuh hati pemilihnya, juga memberikan edukasi politik,” katanya saat berbicara dalam seminar ”Dengan Iklan Politik Menuju Kontrak Politik” di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan pemilu dikatakan berhasil apabila semakin banyak warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan. Saat ini,di Indonesia peluang golongan putih (golput) diprediksi semakin meningkat, bahkan bisa mencapai lebih dari 30%.Untuk itu, pendidikan politik menjadi sangat penting dilakukan.
Seorang kandidat bukan hanya melulu mengejar target perolehan suara, tetapi juga bisa mendidik masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sejatinya, pendidikan politik itu tidak lebih bertujuan agar masyarakat menggunakan hak politiknya dan memilih kandidat atas pertimbangan yang paling rasional. Sebab, tidak bisa dimungkiri ada beberapa tipe pemilih, yaitu loyalis, rasionalis, dan massa mengambang (swing voters).
Untuk tipe pemilih loyalis, menurut Yanti––begitu Sri Nuryanti biasa disapa–– sudah tidak bisa dipengaruhi iklan apa pun sebab dia sudah menentukan pilihan harga mati kepada seorang calon atau parpol.Namun,tidak demikian dengan pemilih rasionalis dan swing voters.
”Pemilih loyalis,misalnya, dulu pada 2004 di Jawa Timur dan beberapa daerah lain ada fenomena cap jempol darah. Itu katanya dikategorikan sebagai loyalis voters. Biasanya pemilih loyalis ini lebih karena kedekatan ideologi.Bukan karenavisimisidanlain,” ujarnya. Sementara massa mengambang adalah kalangan pemilih yang telanjur kecewa dengan kondisi perpolitikan di dalam negeri yang tidak kunjung membaik.
Untuk itulah dibutuhkan kreativitas dari para kandidat dalam membuat iklan politiknya. Tentu saja kontrak politik yang jelas yang bisa meyakinkan calon pemilih adalah salah satu kuncinya. ”Jadi untuk massa mengambang dan pemilih rasional biasanya sangat tergantung pada kemasan iklan,”tandasnya.
Terlebih, selama ini banyak kalangan menilai, tidak semua iklan politik di negeri ini berorientasi pada pendidikan politik. Buktinya, hingga saat ini mayoritas profil pemilih di Indonesia belum menggunakan pertimbangan rasional dalam melakukan hak pilihnya. Untuk itu tugas pendidikan politik bagi pemilih masihlah panjang.
Menurut Yanti yang juga peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), pada Pemilu 2004 banyak pertimbangan yang kurang rasional dari pemilih dalam melakukan hak pilihnya. Berdasarkan hasil penelitiannya, terungkap bahwa para pemilih lebih banyak memilih kandidat atas dasar penampilan fisik ketimbang visi misi atau kontrak politiknya.
Memang ada beberapa alasan lain yang cukup rasional, di antaranya berdasarkan bobot kualitas calon dan kemampuan memberikan rasa aman. ”Itu berarti sifat-sifat fisik masih lebih mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu ketimbang kapasitas pribadi,”ungkapnya. Artinya, popularitas seseorang masih sangat berperan.
Berbeda dengan masa lalu di mana isu seperti sipil-militer, Jawa-non-Jawa,muslim dan nonmuslim masih demikian mendominasi keputusan pemilih ketimbang program kerja yang strategis. Saat ini, menjadi pemilih yang cerdas adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Jika sudah menggunakan kecerdasan dalam memilih pemimpin, bukan tidak mungkin pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas pribadi dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Kemudian apabila masyarakat dilibatkan dalam bentuk dialog, ada mekanisme konsultasi dengan publik atau suara publik didengar. Sementara itu masyarakat juga diajak untuk menyusun pilihan-pilihan kebijakan.Jika kondisinya seperti ini, sudah ada sinyal partisipasi politik dari masyarakat.
Namun jika penentu kebijakan hanya membuat kebijakan secara sepihak dengan komunikasi satu arah,informasi yang buruk kepada publik serta menutup-nutupi informasi, inilah pertanda bahwa tidak ada partisipasi politik dari masyarakat. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/189303/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment