Negeri Kurus dan Sistem Politik Kita
Saturday, 19 July 2008
Indonesia masih belum menemukan jati diri untuk sistem politik.Akibatnya,demokrasi berjalan lamban.Padahal,politik sebuah negeri nun jauh di sana bisa dijadikan acuan.
Cile, ”negeri kurus” di benua Amerika latin itu disebutsebut sebagai satu-satunya negara di dunia yang berhasil mencapai kestabilan demokrasi dengan mengusung sistem presidensil dan multipartai sekaligus. Setidaknya, itulah kajian seorang profesor Universitas Notre Dame, Indiana,Amerika Serikat (AS),Scott Mainwaring. Dalam kajiannya,Mainwaring menyatakan bahwa perpaduan sistem presidensil, multipartai, dan demokrasi adalah kolaborasi yang sulit.
”Sistem presidensil,dengan demokrasi multipartai adalah lebih sulit dari yang kita bayangkan ketimbang demokrasi hanya dua partai,” kata Mainwaring dalam papernya, Presdientialism, Multiparty Systems, and Democracy: The Difficult Equation. Multipartai yang dianut Cile sejatinya tidak berjalan mulus.
Terbukti pada penyelenggaraan pemilu 1961–1973,sistem multipartai Cile dianggap gagal. Hasilnya, melahirkan kediktatoran Augusto Pinochet yang berkuasa sejak 1973 hingga 1990. Setelah Pinochet turun tahta,pemilu demokratis pada 11 Desember 2005 digelar. Ini merupakan pemilu nasional keempat sejak pemulihan demokrasi pada 1990. Koalisi Concertacion muncul dari oposisi yang selama ini menentang kediktatoran Pinochet.
Sejak itu,kembali muncul kombinasi multipartai,presidensil,dalam sistem demokrasi di Cile. Sejarah sistem pemerintahan Cile pada 1930–1960 bisa dijadikan pelajaran. Bagaimana sistem presidensil, multipartai, dan kestabilan demokrasi bisa berjalan beriringan meskipun dalam hal ideologi terjadi polarisasi. Menurut Mainwaring, guna mewujudkan kestabilan demokrasi, sistem presidensil jauh lebih efektif ketimbang sistem parlementer.
Khususnya multipartai untuk jajaran kabinet. Itu sebabnya,dalam kajiannya disebutkan bahwa dalam sistem demokrasi presidensil,dua partai lebih bisa diandalkan guna menghindari terjadinya kemandekan demokrasi. Selain itu, guna menghindari konflik legislatif dengan eksekutif. Sebab, sistem multipartai juga berperan dalam formasi pemerintahan.
Tidak hanya itu, polarisasi ideologi akan terhindari jika hanya dua partai. Di Indonesia, perdebatan antara sistem presidensil dan multipartai hingga kini belum mencapai titik temu. Padahal, sejarah politik Indonesia sejak 1955 sangat identik dengan multipartai.Identitas politik tersebut mulai digusur ketika pemerintahan Orde Baru yang hanya ”memainkan” tiga bidak politik (Golongan Karya,Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan).
Ketika reformasi bergulir pada 1998, multipartai kembali menyeruak. Pengamat Politik Universitas Paramadina Bima Arya menyatakan lebih mendukung diberlakukannya sistem presidensil dengan multipartai sederhana, sebab lebih dibutuhkan negeri ini. Perjalanan sistem ultramultipartai sudah menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan menjadi terkesan lambat dan tidak efektif.
Dia menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini lebih banyak menguras energi guna melakukan lobi-lobi politik.Jadi, tugas membangun negara terhalang akibat dari ke-harusan mendapatkan dukungan parlemen. Selain itu, peluang terjadinya konflik antarelite politik sangat terbuka. ”Lihat saja, pemerintah sudah kehabisan energi untuk melakukan lobi ke partai ketimbang memikirkan bagaimana mewujudkan pembangunan negeri ini,”tandasnya.
Tetapi, sejumlah pakar lain justru beranggapan sebaliknya. Sistem presidensil dan multipartai cocok untuk digabungkan. Maka, dalam pelaksanaannya tidak akan menemui masalah. Jika harus dilakukan lobilobi politik dalam implementasi kebijakan, itu lebih sebagai bentuk demokrasi.
Sebab, setiap kebijakan pemerintah haruslah dikomunikasikan dengan partai yang secara hakikat memang representasi dari suara rakyat. Setidaknya,perlu ada jalan tengah untuk mengatasi hal ini. Artinya, perlu satu sistem yang layak untuk menyeimbangkan peranan eksekutif dan legislatif.Sebab,peran eksekutif yang terlalu dominan rawan munculnya pemerintahan otoriter dan diktator.
Sebaliknya, peran legislatif yang berlebihan rawan konflik dan membuat jalannya pemerintahan tidak stabil. Ada juga asumsi yang menyebutkan munculnya banyak partai menunjukkan antusiasme partisipasi politik masyarakat. Di samping itu, rakyat sudah jenuh dengan eksistensi partaipartai yang ada sehingga perlu saluran aspirasi yang baru.Tapi, tidak bisa dinafikan bahwa kehadiran partai politik lebih bertujuan meraih kursi kekuasaan.
Hal ini dibuktikan dengan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (2008) yang menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap partai politik semakin rendah. Parpol dinilai hanya berpikir pragmatis, ingin menunjukkan sentralisme kekuasaan.Dampaknya, demokrasi hanya diukur secara seremoni lewat pemilu.
Untuk itu, reformasi konstitusi atau institusi partai politik bisa dipertimbangkan, baik melalui pergeseran dari sistem presidensil menjadi semipresidensil ataupun bahkan sistem parlementer, termasuk mengurangi jumlah partai politik. Untuk mewujudkannya bukanlah pekerjaan mudah. Dipastikan terjadi benturan kepentingan.
Selain itu,fenomena makin tingginya angka golongan putih (golput) menunjukkan bahwa sudah saatnya parpol introspeksi diri.Artinya, kendaraan politik itu tidak lagi hanya berpikir tentang bagaimana meraih kekuasaan belaka, tetapi lebih dari itu, menjalankan misi untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat. Hal inilah yang masih jauh panggang dari api. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/negeri-kurus-dan-sistem-politik-kita-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment