Sunday, 16 November 2008
Penghasilan seorang akuntan di Indonesia termasuk rendah dibandingkan negara lain di Asia.Selain itu,profesi ini masih diselimuti bias gender.
Gaji akuntan yang bekerja secara permanen di sebuah perusahaan seperti sektor perbankan atau lainnya di Indonesia ternyata belum cukup kompetitif jika dibandingkan beberapa negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Kelly Services, seorang akuntan yang bekerja di sektor perbankan atau lainnya dengan pengalaman sekitar 5 tahun hanya mendapatkan penghasilan maksimal Rp156 juta per tahun.
Kelly mengalkulasi, seorang akuntan di Indonesia bisa memperoleh gaji mulai Rp8 juta hingga Rp13 juta per bulan. Sementara seorang auditor di sebuah perusahaan sektor bank atau lainnya dengan pengalaman 2–4 tahun hanya mengantongi gaji Rp6,5 juta–12,5 juta per bulan pada 2008. Dibanding beberapa negara tetangga, angka penghasilan akuntan Indonesia jauh di bawahnya.
Malaysia misalnya, berdasarkan catatan Robert Walter Global Salary Survey, gaji seorang akuntan dengan pengalaman 1–4 tahun untuk 2008 ini sekitar Rp154,5 juta. Sementara akuntan dengan pengalaman 5–8 tahun atau bahkan lebih bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp257,6 juta per bulan.Kemudian, di Singapura, seorang akuntan dengan pengalaman 3–5 tahun bisa mendapatkan gaji sekitar Rp536,9 juta.
Dibandingkan dua negara ini, jelas gaji akuntan di Indonesia jauh di bawahnya. Namun,berdasarkan pedoman penentuan fee audit sebagaimana dirancang Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terungkap bahwa seorang akuntan publik (partner) standarnya harus mendapatkan penghasilan Rp490 juta setahun. Sementara seorang manajer akuntan Rp280 juta per tahun,supervisor (Rp140 juta),akuntan senior (Rp70 juta), serta akuntan junior (Rp35 juta) per tahun.
Hitung-hitungan matematis, menjadi akuntan publik di Indonesia ternyata penghasilannya lebih rendah ketimbang bekerja sebagai akuntan di sebuah perusahaan umum di Singapura. Padahal, untuk menjadi seorang akuntan publik tidaklah mudah. Banyak syarat dan aturan yang harus dilalui, selain itu investasi yang dikeluarkan tidaklah murah.
Untuk mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK yang harus diambil setalah kelulusan strata satu misalnya, disebutsebut biayanya di atas Rp25 juta setahun. ”Fakta di lapangan PPAK lebih kelihatan hanya untuk orang yang berduit,” kata Ketua Umum IAPI Tia Adityasih. Padahal, jika dihitung-hitung, nilai investasi untuk pendidikan dan guna memenuhi segala persyaratan menjadi akuntan publik sangat mahal.
Dibanding jenis sekolah yang membutuhkan biaya tinggi seperti dokter misalnya, minimal, seorang dokter ketika berpraktik bisa mendapat gantinya. Tidak hanya dari rumah sakit tempatnya bekerja, tetapi juga dari tempat praktik atau tempat lain. Sebab, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membatasi tempat praktek seorang dokter tidak boleh terlalu banyak agar tidak mengurangi kualitas pelayanannya kepada pasien. Sementara seorang akuntan publik, bukan klien yang datang sendiri.
Kecuali, memang dirinya mampu membangun jaringan disertai kemampuan dan kompetensi yang mumpuni. Tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan klien kakap dengan nilai proyek audit cukup banyak.Biasanya perusahaan- perusahaan besar yang sudah go public tetap akan menyewa jasa akuntan publik yang sudah memiliki nama besar. Akhirnya kreativitas si akuntanlah yang bisa diandalkan agar dia bisa mendapatkan remunerasi yang layak.
Dibandingkan kisaran pendapatan dokter spesialis, penghasilan akuntan publik masih berada di atasnya. Berdasarkan catatan PB IDI, angka ekspektasi penghasilan seorang dokter spesialis penyakit dalam sekitar angka Rp36,5 juta per bulan atau sekitar Rp438 juta per tahun. Jelas ini masin di bawahnya dibanding penghasilan akuntan publik (partner) sebesar Rp490 juta per tahun.Memang,dibanding profesi lainnya di negeri ini, akuntan termasuk memiliki remunerasi lebih lumayan.
Berdasarkan hasil kajian peneliti Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta Rina Trisnawati ada perbedaan upah akuntan berdasarkan gender. Hasil penelitian yang dipublikasi dalam Jurnal Akuntansi dan Keuangan edisi September 2007 itu menemukan bahwa upah yang diterima pekerja wanita, pada saat rekrutmen auditor laki-laki dan auditor wanita adalah sama.
Namun, beberapa tahun kemudian upah auditor wanita lebih rendah dari auditor laki-laki karena kenaikan karier auditor wanita lebih lambat. Rina mengutip Pilsburry,auditor laki-laki dan auditor wanita memulai karier mereka dengan posisi dan upah yang sama, tetapi beberapa tahun kemudian auditor wanita menerima USD4.000 lebih rendah dibandingkan auditor laki-laki.
Secara empiris (Computer World, 2000) menyatakan bahwa wanita menerima 72 sen:100 sen per dolar dari penerimaan laki-laki pada 1993 dan 2000 meningkat 80 sen:100 sen per dolar dari penerimaan laki-laki.Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan karier auditor sangat berkaitan dengan upah yang diterima.
Dengan demikian, Rina menilai masih ada perbedaan upah berdasarkan gender dalam pekerjaan sebagai auditor.Padahal, umumnya untuk urusan hitung menghitung, biasanya wanita lebih jago ketimbang pria. Apa pun itu, Rina menyarankan agar auditor wanita didorong untuk mengikuti pendidikan profesi dan jenjang pelatihan yang lebih tinggi.
Ini guna semakin meningkatkan kemampuannya dan mencapai kesetaraan dengan auditor pria. Mendapatkan tantangan baru ini, langkah wajarnya jika para akuntan di Indonesia dituntut harus lebih profesional. Untuk menjembatani terciptanya akuntan, dalam RUU Akuntan Publik, pemerintah secara tegas memberikan rambu-rambu standarisasi yang harus dipenuhi para akuntan.
Dalam RUU tersebut sudah diatur tentang kursuskursus yang harus diikuti para akuntan secara kontinu. Bahkan, para akuntan bisa terancam dicabut izinnya jika tidak mengikuti satu kursus tertentu. Selain itu,dalam melaksanakan tugasnya, seorang AP harus mendasarkan standar profesional akuntan publik (SPAP), yakni kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi AP di Indonesia. (abdul malik/ islahuddin/faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/187351/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment