Selasa, 18 November 2008

Perlunya Menggandeng Firma Asing

Sunday, 16 November 2008
Di dunia akuntan publik,berafiliasi dengan kantor akuntan bertaraf internasional bisa menaikkan derajat dan penghasilan. Menyelisik dunia akuntan, rasanya kurang lengkap jika tidak menyelisik The Big Four, empat firma raksasa akuntan kelas dunia.

Keempat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar itu saat ini menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup yang memiliki afiliasi di negara-negara penjuru dunia. Siapa saja mereka? Pertama, PricewaterhouseCoopers (PWC). Perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 146.700 orang ini pendapatannya per 2008 mencapai USD28,2 miliar.

Berdasarkan pernyataan resmi PWC, pendapatan tahun ini meningkat 8% dibanding 2007. Pendapatan PWC disumbang dari pelayanan audit untuk laporan keuangan sebesar USD6,9 miliar, meningkat 14% dibanding tahun sebelumnya. Disusul penghasilan dari layanan operasi pajak yang meningkat 13% menjadi USD7,5 miliar.Terakhir dari bidang asuransi sebesar USD13,8 miliar,meningkat 3% dibanding tahun lalu.

Kinerja keuangan seperti ini telah menobatkan PWC sebagai firma auditor terbesar di dunia dan nomor satu di jajaran The Big Four. Di urutan kedua ada firma auditor Deloitte Touche Tohmatsu dengan pendapatan per 2008 mencapai USD27,4 miliar dengan jumlah karyawan sebanyak 165.000 orang. Disusul Ernst & Young (E&Y) dengan pendapatan per 2008 sebesar USD24,5 miliar dengan 130.000 karyawan.Terakhir, gabungan Peat Marwick International dan KMG Group dengan omzet USD19,8 miliar dan 123.000 karyawan per 2007.

Empat firma raksasa tersebut merupakan contoh sukses dari profesi akuntan publik di dunia. Meski demikian, keempat firma ini tidak serta-merta bisa ekspansi ke Indonesia, kecuali harus menggandeng firma lokal. E&Y misalnya, dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, perusahaan menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sarwoko & Sandjaja yang berpartner dengan 17 akuntan publik. E&Y Indonesia mulai beroperasi sejak 30 tahun silam.

Saat ini memiliki empat kantor cabang di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Batam, dengan jumlah karyawan sekitar 16.000 orang. Ada banyak manfaat yang didapatkan kantor akuntan publik dan akuntan publik lokal ketika berafiliasi dengan firma asing.Menurut Salah seorang partner KAP Purwantono, Sarwoko & Sandjaja Hari Purwantono, kantor akuntan publik lokal bisa mendapatkan tambahan penghasilan dan wawasan.

Rigit-nya aturan dan standar firma kelas dunia justru mendidik auditor lokal untuk lebih teliti dengan standar kompetensi tinggi. ”Cara kerja dan standarisasinya lebih rigit. Ini karena mengacu pada standar E&Y kantor pusat.Jadi, reputasi itulah yang ingin mereka jaga,”ujarnya. Selain itu, kata Hari, kantor akuntan publik dan akuntan publik lokal mendapatkan manfaat pelatihan atau pembelajaran kompetensi-kompetensi baru.

Sebab, setiap saat ada banyak bagian dari kompetensi ini yang harus diasah.Transfer informasi seputar profesi akuntan menjadi lebih cepat, termasuk bagaimana membangun jaringan bisnis global di seluruh dunia. Untuk membiayai semua operasi ini,tentu saja butuh dana tidak sedikit. Itu sebabnya,tarif untuk menyewa tenaga kantor akuntan publik yang berafiliasi dengan asing harganya lebih mahal dibandingkan lokal.

Sebab, tidak mungkin E&Y pusat akan membiarkan pegawai di kantor cabangnya dibayar lebih rendah karena mereka sudah memiliki standar yang berlaku global. ”Saya tidak bisa menyebutkan perbedaan penghasilan akuntan publik lokal dengan yang berafiliasi asing,” ungkap Hari.

Namun, dia enggan mengungkapkan berapa banyak proyek auditing yang dilakukannya dalam satu tahun. Selama ini banyak tudingan ditujukan kepada firma The Big Fourtersebut. Disebut-sebut mereka banyak mendominasi proyek audit di dalam negeri sehingga mengancam akuntan publik lokal.

Sontak, Hari membantah tudingan tersebut.Menurut dia, banyak pertimbangan sebuah perusahaan untuk menggunakan jasa firma auditor.Perusahaan-perusahaan multinational company (MNC) sudah dipastikan akan menggunakan jasa firma asing kelas dunia semacam The Big Four dan afiliasinya. Sebab, kantor pusat perusahaan MNC tersebut memang sudah menggunakan jasa firma tertentu sehingga cabangnya yang di Indonesia akan melakukan hal serupa.

”Misalnya,kantor pusatnya menggunakan jasa E&Y,maka untuk mempermudah, di cabangnya di Indonesia pun mereka akan menggunakan jasa E&Y. Itulah mengapa kami tidaklah memonopoli, tetapi pasarnya sudah ada masing-masing,” tandas Hari yang juga Ketua Bidang Organisasi Kelembagaan dan Hubungan Internasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) ini.

Dengan demikian, berafiliasi dengan firma asing jelas tidak hanya training, informasi, dan jaringan saja yang didapatkan, tetapi juga bisa meningkatkan penghasilan karena tarifnya sudah standar mengacu kantor pusatnya di luar negeri.Selain itu,ketersediaan pekerjaan audit bisa jadi akan lebih terjamin. Sekretaris IAPI, Tarkosunaryo, mengakui manfaat dari berafiliasi dengan firma asing.

Tarko yang saat ini sebagai partner dari KAP Syarief Basir & Rekan juga berafiliasi dengan firma asing Russel Bedford. Dengan reputasi yang sudah diakui dunia, auditor asing amat patuh pada standar mutu audit dan kompetensi. Itulah mengapa jelang pasar bebas tenaga kerja, firma lokal harus bisa menyerap standar dan kompetensikompetensi itu agar bisa bersaing dengan firma dari negara lain.

Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Djoko Susanto menyatakan, IAI sangat mendorong anggotanya untuk berafiliasi dengan firma asing.Sebab, ini merupakan salah satu cara untuk bias meningkatkan kemampuan dan kompetensi sesuai standar internasional. Terlebih, dengan berafiliasi dengan firma asing yang ternama, firma lokal akan bisa naik pangkat. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/187348/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment