Sunday, 07 September 2008
Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) sudah bekerja satu dasawarsa. Namun,kinerja selama ini dianggap belum optimal. Berdasarkan hasil rapat koordinasi TOPN, 2 September lalu terungkap masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan tim ini.
Di antaranya, TOPN diwajibkan tidak hanya mengevaluasi peraturan perundangan yang tidak harmonis antara kebijakan pemerintah pusat dengan daerah, tetapi juga wajib membuat roadmap atas masingmasing jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Lebih luas,TOPN butuh roadmap untuk rencana strategis jangka pendek, menengah, dan panjang.
Menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi, secara internal, TOPN memang sudah merencanakan beberapa kegiatan ke depan, antara lain kegiatan yang bersifat quick yielding dan longterm yield.Kegiatan quick yield ialah kegiatan yang langsung memberikan kontribusi penambahan penerimaan negara.”Kegiatan ini berupa audit atas penerimaan pajak, bea dan cukai, dan PNBP,”ujarnya.
Sementara secara jangka panjang (longterm yield), menurut Didi, merupakan kegiatan yang menekankan penyempurnaan sistem dan manajemen risiko. Maka, akan meningkatkan penerimaan negara untuk jangka panjang. Kegiatan ini bisa berupa asistensi manajemen risiko atas penerimaan negara berupa pajak, bea cukai, dan bukan pajak.Kemudian,asistensi penyusunan standard operating procedure (SOP) penerimaan pajak, bea cukai, dan bukan pajak.
TOPN juga bertugas memberikan asistensi penerapan sistem pengendalian internal (SPI) ataspenerimaannegara. Selain itu, memberikan asistensi pada kementerian dan lembagauntukmerancangpenerimaan negara jangka menengah.” Itu lebih menitikberatkan pada penggalian potensi baru,”tambahnya. Sebagai catatan, tim Teknis OPN pada 2004 dilaksanakan 236 auditor dari BPKP dan instansi mitra yang tergabung dalam 63 tim audit pada lima satuan tugas.Kelima satuan itu ialah pajak, bea dan cukai, PNBP sektor pertambangan, PNBP sektor kehutanan, PNBP sektor kelautan dan perikanan, serta PNBP sektor perhubungan.
Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Binsar H Simanjuntak mengakui hingga saat ini TOPN belum memiliki roadmap. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kinerjanya belum terpetakan dengan baik.
Untuk itu, agenda pembuatan roadmap menjadi salah satu rencana jangka menengah. Selain itu, kata Binsar, TOPN tidak hanya bertugas untuk membuat SOP, tetapi juga mengeluarkan sertifikasi atas perlakuan SOP tersebut. ”Jadi, semangatnya ke depan, agar penerimaan negara yang ditargetkan bisa terealisasi, bahkan melebihinya,” ujarnya. Lalu,tugas lainnya adalah asistensi penerapan SPI yang dilaksanakan melalui mekanisme check and recheck.
Menurut Binsar, mekanisme pengendalian ini agar penerimaan negara ataupun targettargetnya bisa dicapai secara maksimal. Hal ini juga untuk mengantisipasi pemborosan, penyimpangan- penyimpangan, atau kecurangan yang selama ini diduga banyak dilakukan. ”Sebab, ini pekerjaan- pekerjaan yang sangat berisiko.Butuh moral hazard yang tinggi,”tandasnya.
Meski demikian, hasil kinerja TOPN memang tidak serta-merta memberikan kepuasan banyak pihak.Dari sisi nominal penerimaan negara yang berhasil dihimpun saja, tampaknya masih butuh kerja ekstrakeras untuk mencapai hasil yang jauh lebih tinggi.Namun, harus diakui bahwa keberadaan TOPN secara jangka panjang akan memberikan manfaat terhadap efisiensi anggaran negara. Setidaknya eksistensi TOPN bisa memilah sektorsektor atau instansi-instansi mana yang harus dibenahi guna meningkatkan perekonomian.
”Nanti akan ketahuan, apa saja yang akan dibenahi. Misalnya, infrastruktur atau komponen-komponennya,” tambah Binsar. Secara lebih perinci, kesimpulan TOPN juga mendapat tugas untuk mendalami lagi tax gap untuk menghitung target-target yang bisa dicapai dan optimalisasinya.Kemudian, TOPN juga wajib mengkaji ulang kontrakkontrak cost recovery seperti dalam hal kesesuaian atau kepatuhannya dengan peraturan yang berlaku. Serta eligibilities cost tersebut untuk dapat dibiayakan. Kemudian,perlunya redefinisi pelaksanaan TOPN di bidang pajak dan PNBP yang memiliki pembedaan pada wajib pajak atau bayar.
Dengan demikian, tambahan penerimaan dari kinerja TOPN untuk menyumbang APBN bisa dimaksimalkan. Direktur Eksekutif Econit Hendri Saparini menilai sebenarnya pendapatan negara itu bisa lebih dioptimalkan. Namun, catatannya, paradigma lama terhadap penerimaan negara harus dibuang, yakni penerimaan negara dianggap tidak bisa dioptimalkan, hanya diterima apa adanya. Dia mencontohkan pendapatan negara dari sektor bukan pajak, yakni perikanan dan kelautan.
”Selama ini pendapatan hanya Rp200 miliar per tahun dan hal itu sudah berlangsung sejak 1995, bahkan pendapatan cenderung menurun.Padahal, pendapatan kita bisa lebih dari itu jika dilihat dari potensi yang ada,”paparnya. Hendri menilai perlu dilakukan perubahan paradigma yang secara paralel juga bisa berisiko mengubah UU.Ini memang membutuhkan keberanian pemerintah.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika. Menurutnya, perlu keberanian dari TOPN untuk tidak hanya mengoreksi atau mengaudit atas bukti formal, tetapi juga melihat kemungkinan kebocoran langsung pada kenyataan yang terjadi di lapangan.
”Misalnya, dengan melihat sebenarnya potensi pendapatan dari sektor A adalah sekian. Namun, kenyataannya penerimaan negara dari sektor tersebut masih jauh di bawahnya.Hal ini harus ditindaklanjuti agar bisa lebih mengoptimalkan pendapatan negara,”ungkapnya. Erani menilai masih banyak yang harus dilakukan TOPN, bukan sekadar memilih alternatif jalan pintas pemutihan pada sektor pajak.
Lebih dari itu, target-targetnya harus ada peningkatan secara signifikan setiap tahunnya. Misalnya, pada sektor pertambangan.Menurut dia, pendapatan negara bisa lebih ditingkatkan. Erani menambahkan, sektor pertambangan menyumbang 30% dari sumber penerimaan negara. ”Sebenarnya kewenangan tim ini sudah besar untuk melihat dan mencari kebocoran yang ada.
Tergantung sekarang bagaimana keberanian untuk menindak dan mencari kebocoran-kebocoran itu. Juga keberanian untuk mencari alternatif mencegah dan mengoptimalkan pendapatan negara itu,” tandasnya. (abdul malik/ islahuddin/faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/topn-butuh-terobosan-radikal-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment