Selasa, 23 September 2008

Mencari ”Kitab Suci” PNS

Saturday, 20 September 2008
Negara belum memiliki cetak biru sistem kepegawaian secara holistis. Hal inilah yang membuat kualitas dan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS) rendah.


Hingga saat ini, di Indonesia memang belum ada cetak biru (blue print) tentang seperti apa dan bagaimana kebutuhan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara.Kondisi ini sering menjadi penyebab terjadinya ketidaksinkronan antara kebutuhan dan penyediaan aparat pelayan publik. Hal itulah yang dilontarkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat.

Menurutnya,ketiadaan cetakbirutentangpengembanganSDM aparatur negara secara holistis akan mengakibatkan pengembangan SDM aparat dalam negeri terkesan parsial dan tidak terencana dengan matang. Kondisiituterbuktidengantidaksedikitnya PNS yang terpaksa melanjutkan pendidikan atas inisiatif sendiri.

Tujuannya untuk kenaikan pangkat yang bermuara pada tingkat kesejahteraan. Mereka pun rela merogoh kocek sendiri atau menggunakan mekanisme beasiswa atas berbagai program penawaran dari lembaga donor asing. ”Agar bisa memecahkan masalah kualitas SDM aparat negara ini, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan membuat cetak biru untuk pengembangan SDM aparat jangka menengah atau panjang,”kata Syarif kepada SINDO.

Sejatinya, belum adanya penyelesaian masalah kualitas SDM aparat penyelenggara negara ini bukanlah hal baru. Sebab selama ini beberapa lembaga yang semestinya bertanggung jawab membenahinya justru masih mengandalkan ego sektoral masing- masing.Antara satu lembaga dengan yang lainnya masih terkesan melakukan program sendiri dan bersifat kondisional ketimbang terencana.

Mestinya, antara Badan Kepegawaian Negara (BKN),Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN),serta seluruh instansi pemerintah sudah memiliki panduan cetak biru dalam pengembangan SDM aparatur masing-masing.

Kasus belum adanya koordinasi antarlembaga kentara sekali jika melihat kasus Departemen Kesehatan (Depkes) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) baru-baru ini.Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari pada awal Juli lalu pernah mengusulkan agar pendidikan profesi ahli medis,termasuk pendidikan kedokteran, tidak lagi ditangani Depdiknas,melainkan ditangani Depkes.

Alasannya, kualitas lulusan pendidikan kesehatan yangdihasilkanselamainibelumsesuai dengan yang dibutuhkan Depkes. Boleh jadi usulan Depkes ada benarnya. Sebagai lembaga pengguna lulusan medis,Depkes tahu betul kualifikasi lulusan seperti apa yang dibutuhkannya. Apalagi,tenaga medis merupakan tenaga ahli yang harus langsung siap terjun membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Sebutlah bidan,dokter,perawat atau tenaga medis lain yang harus diisi ahli dan siap terjun ke lapangan.

Menkes menuding banyak lulusan tenaga medis itu hanya pintar secara akademis, tetapi tidak pandai ketika praktik di lapangan. Itulah mengapa mencuatnya kasus ini menguatkan asumsi bahwa antarlembaga pemerintah belum ada koordinasi dalam menjalankan programnya.

Secara lintas lembaga, Kemeneg PAN bekerja sama dengan BKN dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah merencanakan pembuatan cetak biru sistem informasi manajemen kepegawaian. Rencana ini dimaksudkan untuk mewujudkan integrasi sistem informasi kepegawaian terkini di instansi pusat dan daerah.

Dalam hasil rapat kerja (01/7) antara ketiga lembaga itu dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disepakati bahwa Kemeneg PAN dan BKN menyusun grand strategy kebutuhan riil PNS. Rencana strategis ini harus sesuai dengan kondisi yang berkembang di Indonesia untuk jangka 5–10 tahun ke depan. DPR meminta agar dilakukan audit total terhadap birokrasi untuk meningkatkan kinerja lebih dari 55% PNS yang berkualitas rendah.

Kemeneg PAN pun diminta untuk melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan perundangan yang mengatur aparatur negara. Desakan pembuatan grand strategy bertujuan mengoptimalkan reformasi birokrasi.Terlebih selama ini belum ada jaminan jumlah proporsi PNS apakah sudah memadai dan sesuai kebutuhan. Tentu ini semua demi meningkatkan kualitas SDM PNS yang bertugas tidak hanya melayani publik, tetapi juga bertanggung jawab atas berhasilnya penyelenggaraan negara.

Meski belum ada grand strategyyang holistis,umumnya setiap departemen atau lembaga pemerintahan sudah memiliki rencana formasinya sendiri.Departemen Agama (Depag) misalnya,setiap tahun mengirimkan puluhan bahkan ratusan pegawai di jajarannya untuk meningkatkan kualitas kemampuan diri baik melalui pendidikan pelatihan (diklat) maupun melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/mencari-kitab-suci-pns-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment