Saturday, 20 September 2008
Adalah sebuah kebanggaan menyandang gelar kesarjanaan yang tinggi.Namun,tidak jarang gelar itu tertoreh di ijazah aspal.Untuk mengejar kenaikkan pangkat,seringkali ijazah aspal digunakan.
Untuk naik pangkat atau golongan pada pegawai negeri sipil (PNS), selain lamanya pengabdian, gelar pendidikan juga berpengaruh besar. Setidaknya, kondisi tersebut sering kali dijumpai untuk jajaran eselon I atau II—setingkat direktur atau direktur jenderal.
Selain karena alasan kenaikan pangkat, bergelar doktor atau bahkan profesor bisa menambah prestise dan kebanggaan. Sebab, kepakaran seseorang umumnya diukur dari gelar kesarjanaannya atas bidang ilmu tertentu sehingga terkadang seseorang akan rela melakukan apa saja guna meraih gengsi ini.
Akibatnya, tidak jarang pula terdengar maraknya kasus ijazah aspal alias asli tapi palsu di kalangan pejabat. Ya, ijazah aspal merupakan jalan pintas menuju ruang tertentu dalam jabatan di pemerintahan. Parahnya lagi,penggunaan ijazah aspal dalam meniti karier di Indonesia bukanlah hal baru.
Seseorang tidak perlu mengenyam bangku kuliah bertahun-tahun, proses ujian akademik yang rumit, tetapi gelar doktor bisa langsung didapat. Praktik jual beli ijazah aspal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan oknum akademisi di negeri ini. Apalagi, menjelang proses verifikasi calon legislatif (caleg). Itu sebabnya, jelang pemilihan umum sering kali muncul laporan pengaduan tentang adanya ijazah palsu dari oknum caleg.
Modusnya, ijazah aspal ini ada yang dikeluarkan lembaga pendidikan tertentu atau memang benar-benar palsu yang pelakunya tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan yang tertera dalam ijazah. Lihatlah isu tidak sedap menerpa Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengenai ijazah S-1 dan gelar MBA yang diduga palsu yang mencuat akhir 2005 silam.
Tetapi, mantan Ketua Komisi XI DPR ini membantah tuduhan ini.“Itu tuduhan ngawur.Sekolah saya semua jelas,”katanya saat itu. Tudingan ijazah palsu Paskah hingga saat ini memang akhirnya tidak terbukti.
Selain Paskah, kasus serupa menimpa Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah. Hal itu mencuat ketika Marissa Haque, yang merupakan rivalnya saat pemilihan gubernur Banten, bersikeras menuding Ratu Atut menggunakan ijazah palsu.Tudingan Marissa ini belum juga dibuktikan, tetapi justru berbuntut panjang. Kini Marissa menghadapi gugatan Yayasan Pendidikan Borobudur karena dianggap mencemarkan nama baik yayasan tersebut.
Marissa digugat karena melakukan tuduhan bahwa Universitas Borobudur telah mengeluarkan ijazah palsu atas nama Ratu Atut. Tidak tanggung-tanggung,Marisa digugat secara materiil dan immateriil sejumlah Rp10,5 miliar serta permohonan maaf satu halaman penuh di empat media cetak. Tidak hanya itu, penggugat juga meminta majelis hakim untuk sita jaminan terhadap barang-barang atau harta benda milik Marissa,yaitu sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal di perumahan Pelangi Bintaro, Ciputat,Tangerang.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir. Isu tidak sedap serupa juga menimpa Bupati Sragen,Jawa Tengah,Untung Wiyono, yang ditengarai Forum Organisasi Kepemudaan dan Elemen Masyarakat (Fokem) Sragen menggunakan ijazah palsu guna mencapai kedudukannya.
Sebagaimana dilansir Okezone (24/7),Fokem menuntut empat hal kepada Peng-adilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen,yakni meminta dinyatakannya kepemimpinan Untung yang cacat hukum. Untung dianggap melakukan kebohongan publik dengan ijazah palsu.
Mereka mendesak Kejari dan PN Sragen untuk berani memproses kasus tersebut serta mendesak Presiden RI memberi izin pemeriksaan Bupati Sragen.Meski demikian, hingga saat ini kasus isu ijazah palsu Untung belum jelas kelanjutannya. Rentetan isu kasus ijazah palsu memang demikian marak di negeri ini.Lebih mencengangkan,terbongkarnya sindikat pembuatan ijazah palsu di Magelang, Agustus 2008.
Aksi yang melibatkan oknum kepala dusun ini berhasil dibongkar petugas. Dari pengembangan kasus ini, sembilan oknum kepala desa diduga ikut terlibat. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas. Namun, cukup menjadi catatan, bahwa hanya cukup dengan Rp1,5 juta bisa mendapatkan ijazah SMP dan Rp3 juta bisa mendapatkan ijazah SMA.Maka,untuk membeli gelar S-1, S-2, S-3, bahkan profesor, harganya bisa sangat tinggi.
Konon, harganya mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ini terbilang masih lebih murah bila dibandingkan harus kuliah bertahun-tahun dengan biaya, tenaga, dan waktu yang harus dikeluarkan. Padahal, jika mempertimbangkan jabatan adalah amanah, demi meraih jabatan harus menggunakan gelar yang tidak semestinya sepertinya berlebihan.
Namun, sayangnya tidak sedikit orang yang mengesampingkan moral demi untuk meraih jabatan tertentu.Prestise akan gelar dan jabatan tampak menjadi lebih penting ketimbang amanah dari jabatan itu sendiri. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat menilai pemerintah harus secara berkala melakukan review atas semua ijazah aparat negara.
Peluang penggunaan ijazah palsu bisa terjadi, kata dia,karena mekanisme kenaikan pangkat hanya mensyaratkan sertifikat pendidikan terakhir. “Hingga saat ini belum ada mekanisme penyelidikan untuk mengetahui apakah gelar pejabat yang bersangkutan itu didapatkan dengan cara yang wajar atau tidak,”katanya. Dia menjelaskan,ketika masa Orde Baru, review terhadap ijazah secara rutin dilakukan meskipun saat itu ditemukan banyak pelanggaran untuk ijazah SMA.
Padahal, saat itu mekanisme pemangkatan sangat ketat.Namun,saat ini mekanisme pemangkatan justru lebih longgar, maka peluang terjadinya ijazah atau gelar palsu menjadi lebih besar. Parahnya lagi, review terhadap ijazah pejabat negara sudah tidak dilakukan lagi oleh pemerintah.
Padahal, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, seorang pegawai akan mendapatkan sanksi pemberhentian sebagai PNS karena menggunakan ijazah palsu atau aspal dalam kepegawaian berdasarkan surat edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BAKN) No 10/SE/1981. “Pemalsuan rentan dilakukan mulai SMA,S-1,S-2,S-3,hingga gelar profesor.Untuk itulah, agar membersihkan SDM aparat negara, review sudah semestinya dilakukan,” paparnya. (abdul malik/islahuddin/faizin aslam)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/akibat-prestise-sebuah-gelar-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment