| Monday, 15 June 2009 | |
| Penyelesaian kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum ada ujung pangkalnya. Namun,kini ada kekhawatiran,isu BLBI hanya akan menjadi komoditas politik. Kelanjutan penyelesaian kasus BLBI masih buram. Sudah lebih dari 11 tahun sejak 1997 bergulir. Banyak kalangan pun pesimistis akan penanganan kasus BLBI.Namun,menurut pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih, penanganan kasus BLBI bukan lagi sekadar masalah ekonomi,melainkan juga sudah menyentuh ranah hukum dan politik. “Guna menyelesaikan kasus ini memang diperlukan keputusan politik. Namun,keputusan politik dan politisasi itu berbeda sehingga kita harapkan kasus BLBI tidak dipolitisasi demi kepentingan sesaat,” ujarnya kepada Seputar Indonesia. Kekhawatiran Sri Adiningsih, kasusBLBIakanmenjadikomoditas politik adalah wajar.Sekarang adalah masa kampanye para calon presiden dengan memberikan janji-janji untuk meraih suara rakyat. Kasus BLBI, yang merupakan salah satu isu yang menyita perhatian masyarakat, akan menjadi komoditas potensial meraih simpati. Padahal skandal BLBI merupakan kasus di mana para pengusaha dalam statusnya sebagai obligor berkewajiban mengembalikan uang kepada negara. BLBI merupakan rentetan dari penyelamatan negara terhadap likuiditas perbankan akibat terjadinya rush secara besar-besaran pada pertengahan 1997. Penyelamatan negara ini agar perbankan tidak ambruk dan runtuh. Sementara krisis moneter dan penutupan 16 bank sesuai ketentuan letter of intent(LOI) Badan Moneter Dunia (IMF) merupakan sebab paling fundamental terjadinya rush. Tercatat pada 1 November 1997, berdasarkan SK Menteri Keuangan No 86/1997, 16 bank dilikuidasi. Saat itu kondisi perbankan sedang mengalami goncangan hebat. Selain rush juga marak terjadi pelarian modal ke luar negeri (capital flight) sehingga dana BLBI terus meningkat karena rush terus terjadi. Akibatnya jumlah bank yang bersaldo negatif meningkat tajam. Namun, kemudian ketidakberesan pengembalian uang negara inilah yang berbuntut BLBI sudah menyentuh ranah hukum. Selama kurang lebih satu dekade,baik parlemen (legislatif),pemerintah (eksekutif), dan lembaga hukum (yudikatif) terlibat dalam penyelesaian kasus ini.Namun,hingga saat ini belum juga ada ujung pangkalnya. Menurut pengamat ekonomi Sri Adiningsih,ranah politik seharusnya membantu penyelesaian kasus BLBI dari keputusan politik saja agar ada political will dari semua komponen yang ada guna segera menyelesaikan kasus skandal BLBI hingga ke akarnya. Keputusan politik menjadi penting guna mendorong langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan meskipun antara tiga pilar penyelenggara negara ini memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing. Namun, jika keputusan politik sudah berubah menjadi politisasi, kepentingan sesaat yang akan memainkan peranan. Tujuannya bukan lagi untuk menjerat para penjahat BLBI ke balik jeruji, melainkan bagaimana memanfaatkan kasus ini demi meraih kekuasaan menuju Istana Negara. Dengan demikian, kasus yang merugikan uang negara hingga lebih dari Rp144 triliun ini tidak akan memiliki dampak hukum atau ekonomi, kecuali hanya untuk kepentingan politik. “Padahal tujuan utama kandari sisi ekonomi salah satunya bisa memperbaiki citra Indonesia di mata dunia sehingga investor yakin untuk menanamkan investasinya di sini. Sementara dari sisi hukum bisa memberikan efek jera bagi pelakunya,”paparnya. Namun, berdasarkan sejarahnya, tidak sedikit keputusan politik yang telah dibuat oleh pemerintah yang berkuasa sejak rezim Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun,selama lebih dari 10 tahun penanganan kasus BLBI,masyarakat justru dibuat ragu. Benarkah ada skandal antara penguasa dan para obligor BLBI? Asumsi ini muncul wajar adanya.Tengoklah, awal masalah sejak Presiden Soeharto membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1998. Pembentukan badan ini seharusnya untuk menyehatkan dunia perbankan, mengembalikan uang negara, serta mengelola aset pengusaha yang diambil alih oleh pemerintah. Kemudian pada era Presiden BJ Habibie membentuk model Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), dengan menerbitkan master settlement and acquisition agreement(MSAA),master refinancing and notes issuance agreement (MRNIA), serta akta pengakuan utang (APU). Sementara era Presiden Abdurrahman Wahid dibentuk Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dengan Keppres 177/1999 sebagai dasar hukum.Kemudian pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terbit Kepres No 8/2002 yang memberi jaminan kepastian hukum bagi obligor melalui terbitnya surat keterangan lunas (SKL). Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kasus BLBI menjadi semakin rumit manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks jaksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap sebesar USD600.000 tiga hari setelah Kejaksaan Agung menyatakan tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam dua kasus BLBI. Terakhir justru beredar rumor bahwa dokumen asli BLBI hilang sehingga mengakibatkan penanganan kasus oleh KPK tidak optimal. Meski demikian, KPK masih meneliti data-data terkait desakan dari banyak pihak agar lembaga superbodi mengambil alih penanganan kasus BLBI. “Kami masih teliti,”kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto kepada Seputar Indonesia,Rabu (3/6) lalu. Bagaikan benang kusut, kasus BLBI belum menemukan penyelesaian. Menjelang Pemilihan Presiden Juli 2009, beragam janji disampaikan para calon.Tim ekonomi pasangan Megawati-Prabowo misalnya. Mereka menyatakan janjinya untuk menuntaskan kasus BLBI apabila berhasil terpilih. Sementara tim ekonomi pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berjanji, kasus serupa tidak akan terulang apabila pasangannya berhasil terpilih. Terakhir tim ekonomi pasangan SBY-Boediono menyatakan bahwa BLBI merupakan kasus warisan rezim masa lalu. “Kami yakin bahwa kasus BLBI bisa diselesaikan secara hukum. Sementara secara ekonomi kasus ini memang sudah selesai,” kata Tim Ekonomi Megawati-Prabowo Iman Sugema ketika dihubungi Seputar Indonesia. Belum Ada Solusi Dari pernyataan tiga kubu pasangan capres-cawapres,penuntasan skandal BLBI masih menjadi isu seksi di panggung politik.Komoditas ini masih menjadi barang dagangan guna menjatuhkan lawanlawanpolitiknya, tanpaadasatupun solusi alternatif yang diberikan. Melihat realitas ini, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan, isu seputar BLBI masih menjadi isu yang cukup seksi dalam pilpres mendatang.Selain masalah simpang siur penyelesaiannya, besaran kerugian negara bisa menjadi salah satu daya tarik skandal BLBI. ”Bukan hanya untuk menyerang lawan, masalah BLBI ini juga digunakan untuk menarik suara dari masyarakat. Sejak Pemilu 1999,isu ini tidak pernah ada matinya,” ungkapnya kepada Seputar Indonesia. Menurut dia, selama ini BLBI masih menjadi komoditas hangat di panggung politik. Masing-masing kubu akan saling serang guna menunjukkan siapa yang lebih peduli terhadap kasus ini meskipun kemudian mereka melupakan janjijanjinya ketika menjabat. Meski begitu, Ichsanuddin sepakat penyelesaian kasus BLBI tidak bisa lepas dari sosok pemimpin di negeri ini. Dugaan adanya kepentingan politik yang melingkupi kasus ini menjadi salah satu penghalang pengungkapannya. ”Siapapun yang terpilih nanti,jika ingin menyelesaikan kasus ini,dia harus memiliki polical will yang kuat juga,”ungkapnya. Jika tidak ada political will untuk mengungkapkan kasus ini, dia perkirakan penuntasan skandal BLBI hanya akan seperti era kepemimpinan presiden sebelumnya. Berbagai manuver penegakan hukum yang ada hanya berakhir pada kegagalan. Political will ini,kata dia,harus diwujudkan dalam komitmen mewujudkan adanya clean goverment. Komitmen penegakan hukum harus menjadi prioritas utama, mengalahkan deal-deal politik yang ada. Siapapun presiden terpilih di masa mendatang haruslah mampu mengurai kepentingan politik yang melingkupi skandal BLBI. Satu dasawarsa sudah skandal BLBIinibergulir,namunbagaimana penyelesaiannya hingga kini tidak ada kejelasannya. Hingar-bingar nuansa politik yang meliputi kasus ini lebih ramai jika dibandingkan penyelesaiannya secara hukum. (abdul malik/islahuddin/ faizin aslam) http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/247030/ |
Selasa, 16 Juni 2009
BLBI Jadi Isu Seksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
open for discuss, please feel free to comment