Jumat, 08 April 2016

Mega Merger Kini Jadi Mega Masalah

Ketidakpastian regulasi membuat cemas para investor. 


Kredit foto : http://www.businessfinancenews.com/

NEW YORK – Tahun lalu adalah waktu di mana Bursa Wall Street membukukan transaksi merger dan akuisisi terbesar dalam sejarah. Namun tahun ini prestasi tersebut berubah menjadi mimpi buruk, karena mega merger dan akuisisi dengan nilai jumbo terancam batal akibat rencana Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan aturan pajak yang baru.

Batalnya rencana merger perusahaan farmasi asal Negeri Abang Sam, Pfizer Inc dengan perusahaan kompetitor yakni produsen Botox asal Irlandia, Allergan PLC senilai US$ 160 miliar (Rp 2.192 triliun) adalah salah satu contoh. Banyak kalangan menilai rencana mega merger menjadi modus penghindaran pajak karena pabrik farmasi terbesar di AS akan memindahkan operasinya di Irlandia, yang memberlakukan tarif pajak lebih rendah.

Pekan ini Departemen Keuangan AS mengumumkan akan menerapkan regulasi baru untuk mencegah penghindaran pajak inversi. Meskipun mereka tidak menyebut mega merger Pfizer-Allergan sebagai target utama, namun mempertimbangkan biaya yang lebih besar akan ditanggung perusahaan nantinya, akhirnya rencana merger tersebut dibatalkan. Nilai merger kedua perusahaan merupakan yang terbesar dalam sejarah industri farmasi dunia.

Kerugian akibat pembatalan ini, Pfizer harus membayar US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,3 triliun kepada Allergan. Tidak hanya itu, bank investasi yang menjadi penasehat rencana transaksi tersebut di antaranya  Goldman Sachs, JP Morgan, serta Centerview and Moelis harus kehilangan pendapatan US$ 200 juta (Rp 2,63 triliun).

Kabar buruk lainnya bagi transaksi merger dengan nilai jumbo adalah Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang akan mendaftarkan gugatan untuk menghentikan merger perusahaan jasa minyak dan gas, Halliburton co dengan perusahaan kompetitor Baker Hughes Inc. Seorang sumber Reuters yang tidak disebut namanya mengatakan gugatan itu akan segera didaftarkan ke pengadilan.

Gugatan tersebut berpotensi akan membatalkan akuisisi Halliburton atas Baker yang secara resmi diumumkan pada November 2014 lalu dalam bentuk tunai dan saham senilai US$ 34,6 miliar (Rp 457,2 triliun). Akuisisi itu menggabungkan dua perusahaan jasa migas nomer 2 dan 3 di dunia. Sejak itu harga minyak kemudian terus turun hingga lebih dari 55 persen.

Para analis menilai ketidakpastian politik dan regulasi anti trust AS kini membuat cemas para investor. Perusahaan-perusahaan yang akan merger dan akuisisi harus berfikir dua kali untuk merealisasi niatnya. “Akibat ketidakpastian makin berlipat, perusahaan kini lebih berhati-hati dalam melakukan tansaksi dengan nilai di atas US$ 10 miliar. Pada kuartal I tahun ini nilai merger dan akuisisi anjlok dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Luigi Rizzo, kepala bidang merger dan akuisisi untuk wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika (EMEA) pada Bank of America Merrill Lynch.

Regulasi AS yang baru diperkirakan memang tidak langsung berdampak semua pada transaksi inversi. Transaksi inversi adalah ketika sebuah perusahaan AS membeli kompetitor di negara lain, kemudian mereka memindahkan kantornya ke luar negeri karena pajaknya lebih murah. Isu pajak inversi menjadi isu politik yang berkembang di AS dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut beberapa sumber Reuters yang tidak disebut namanya rencana bursa komoditas dan keuangan AS, Intercontinental Exchange Inc menawar saham London Stock Exchange Group PLC juga dikategorikan transaksi inversi. Namun Intercontinental Exchange menolak berkomentar ketika dikonfirmasi.


Tahun lalu transaksi merger dan akuisisi membukukan nilai besar. Berdasarkan kalkulasi Reuters, total nilai merger dan akuisisi tahun lalu sebesar US$ 4,6 triliun, di mana ada 18 transaksi yang nilai masing-masingnya di atas US$ 30 miliar. Angka itu melonjak dibandingkan 2014 hanya sebanyak tujuh transaksi yang nilainya lebih dari US$ 30 miliar. (*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

open for discuss, please feel free to comment